GridPop.id - Kasus menghebohkan kembali terjadi, kali ini di daerah Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Sp (34), terduga pemerkosa anak kandung sendiri di Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara diringkus polisi di sebuah pondok tempat tinggalnya di Talang Unggar, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kamis (28/11/2019).
Di pondok itu, Sp yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet tinggal bersama istri dan tiga anaknya.
Ia memiliki dua anak perempuan dan seorang anak laki-laki.
Anak kandung yang disetubuhinya adalah anaknya paling tua yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar sekolah dasar.
Sp mengungkapkan, suatu hari ia membujuk anaknya itu untuk berhubungan badan.
Saat itu, pondoknya sedang sepi karena istri dan dua anaknya lagi sedang pergi ke sungai mencuci piring.
Sebelum disetubuhi, Sp berkata kepada anaknya bahwa tidak apa-apa dan tidak mungkin hamil karena masih kecil.
Korban lalu menolak dan berkata kepada Sp bahwa perbuatan yang akan dilakukan ayah kandungnya itu adalah dosa.
"Waktu saya rayu, anak saya bilang, jangan yah, kata guru di sekolah berdosa," ujar Sp meniru suara anaknya.