Find Us On Social Media :

Heboh Ayah Nekat Tiduri Anak Kandungnya Sejak Kelas 4 SD Lalu Diancam Hingga Alami Hal Ini: Saya Tak Ingat Berapa Kali

By None, Jumat, 29 November 2019 | 12:56 WIB

Tersangka Sp, pelaku persetubuhan anak kandung di bawah umur saat diamankan anggota Polsek Muara Rupit.

Bukannya bertaubat, Sp justru mengulangi perbuatan bejatnya yang kedua kali.

Saat itu, pondoknya sedang sepi karena istri dan dua anaknya yang lain sedang pergi ke pasar membeli kebutuhan makan.

Kali ini, Sp tidak lagi membujuk, melainkan mengancam akan membunuh istrinya jika anaknya tidak melayaninya.

Korban pasrah karena takut ibunya dibunuh.

Sial, saat Sp berhubungan badan dengan anaknya, ia dipergoki istrinya yang pulang dari pasar lebih cepat.

Karena ketahuan, Sp kemudian mengaku khilaf dan meminta maaf kepada istrinya bahwa tidak akan mengulanginya lagi.

Baca Juga: Pesonanya Kembali jadi Sorotan Netizen, Paras Cantik Selvi Ananda di Acara Aqiqah La Lembah Manah Disebut Perpaduan antara Najwa Shihab dan Raline Shah

Kala itu, istri Sp tidak melapor ke polisi karena ia yakin suaminya akan bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah itu saya lupa pak ceritanya, saya benar-benar menyesal, malu saya pak," kata Sp di depan petugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Muara Rupit, Polres Musi Rawas Utara atau Muratara menangkap seorang laki-laki inisial Sp (34), Kamis (28/11/2019).

Sp ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.