GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, warganet digemparkan dengan video adegan dewasa yang viral di media sosial.
Video dewasa tersebut mempertontonkan hubungan seksual antara seorang wanita dan tiga orang pria yang marak beredar di kalangan warga Garut.
Diberitakan Kompas.com, aksi yang dilakukan keempat orang tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dnegan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.
Tak butuh waktu lama, kepolisian Garut langsung mengamankan empat orang yang diduga pelaku dalam video tersebut.
Pelaku berinisial A dan V bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sbeagai tersangka dalam kasus video asusila tersebut.
Menurut keterangan polisi, A memaksa V dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual dengan dengan lelaki lain.
Perekaman video dilakukan A sejak saat awal pernikahan dengan V. Menurut pengakuan, video-video yang beredar adalah video yang direkam A pada 2018.