GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, warganet digemparkan dengan video adegan dewasa yang viral di media sosial.
Video dewasa tersebut mempertontonkan hubungan seksual antara seorang wanita dan tiga orang pria yang marak beredar di kalangan warga Garut.
Diberitakan Kompas.com, aksi yang dilakukan keempat orang tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dnegan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.
Tak butuh waktu lama, kepolisian Garut langsung mengamankan empat orang yang diduga pelaku dalam video tersebut.
Pelaku berinisial A dan V bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sbeagai tersangka dalam kasus video asusila tersebut.
Menurut keterangan polisi, A memaksa V dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual dengan dengan lelaki lain.
Perekaman video dilakukan A sejak saat awal pernikahan dengan V. Menurut pengakuan, video-video yang beredar adalah video yang direkam A pada 2018.
V memutuskan berpisah dari A pada 2018 dan memutuskan tinggal bersama ibunya.
Sementara itu, A alias R (31), salah satu pelaku video seks tiga pria dan satu perempuan di Garut, Jawa Barat, meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: 6 Artis Kondang yang Meninggal Mendadak Tahun 2019, Dari Serangan Jantung Hingga Bunuh Diri
Selang beberapa bulan, video dewasa dengan jumlah pemain yang sama kembali tersebar di media sosial.
Dikutip dari Tribun Cirebon, video dewasa tersebar di grup WhatsApp yang diduga dilakukan di Bali.
Pada vidoe tersebut, terlihat ada empat orang yang terdiri dari satu wanita dan tiga pria.
Dari percakapannya, wanita tersebut menanyakan kepada salah satu pria dalam video itu.
"Yang tadi itu temen mu kan ? Yang 68 itu loh".
Karena pria tersebut tidak tahu maksudnya, pria itu menanyakan kembali.
"Apa itu? Oh itu udah beres semuanya, sudah ak kasih tahu".
Video berdurasi 40 detik itu masih belum diketahui siapa sosok empat orang tersebut.
Tempat mereka melakukan adegan dewasa juga belum diketahui keberadaannya.
Yang terlihat di ruangan tersebut ada televisi dan juga suara musik.
Secara terpisah, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan masih belum mengetahui video tersebut.
"Masih belum ada laporan terkait itu, yang pasti akan kita cek," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/11/2019). (*)