Disebutkan bahwa video tersebut diposting kurang lebih selama 30 menit.
Alhasil video itu tersebar dan sudah sempat dilihat banyak warga.
Mengetahui hal tersebut, warga pun sempat ingin mendemo sang camat. Namun mereka kemudian melaporkan sang camat ke polisi.
Akibat aksinya ini, S sempat ditahan di Mapolda Jawa Tengah pada Jumat (29/11/2019).
Tak hanya itu, Camat Karangtengah itu juga mendapatkan sanksi dari Pemkab Wonogiri berupa pemecatan.
Melansir dari Tribun Jateng, S kini tak lagi menjabat sebagai camat namun sebagai staf biasa.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan. Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," kata Sekda Wonogiri, Suharno, Kamis (28/11).
KABID Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Camat Karangtengah Wonogiri berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap pria inisial S itu setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng.
"Sudah, sudah ditahan 1 orang dan sudah jadi tersangka," terangnya kepada Tribun Jateng, saat ditemui di ruangannya di Mapolda Jateng, Jumat (29/11).