Jarak rumah sang kakek dengan warung tempat korban berjulan memang jaraknya tidak terlalu jauh atau masih bertetangga.
Saat mengantarkan es teh itulah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Kejadian pertama itu terjadi pada bulan Februari 2019.
Saat itu, rumah kakek mijan memang dalam kondisi sepi.
Istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Sementara itu, anak dan cucunya pun sudah tidak lagi tinggal di rumah sang kakek.
"Pelaku atau si kakek itu mengakuinya kalau telah berbuat tak senonoh terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Shodiq, Jumat (29/11/2019) dikutip dari Surya.
Tak hanya itu, menurut pengakuan Kakek Mijan yang disampaikan AKP Shodiq, pelaku pernah memperkosa IKD di rumahnya.
"Katanya, itu kejadian pertama kali dan berlangsung di rumahnya, bahkan pernah di rumah korban. Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dan minta diputarkan VCD campursari. Itu biasanya, terjadi saat rumah korban sedang sepi," ujarnya.
Terungkapnya pemerkosaan ketika orangtua sang gadis penjual nasi curiga dengan kondisi anaknya.
Sebab, perut korban terlihat semakin membesar.