Orangtua korban pun memutuskan untuk memeriksanya ke bidan terkait kondisi anaknya.
Saat itu Agustus 2019, diketahui IKD telah hamil 6 bulan dan kini sudah masuk usia 8 bulan.
Orang tua kaget putrinya hamil.
Sebab, korban memang belum memiliki suami.
Orangtua korban pun siapa ayah dari jabang bayi yang dikandung oleh putrinya tersebut.
Korban sempat bungkam ketika ditanya sosok ayah dari janin yang dikandungnya itu.
Sebab, saat itu korban masih dibayangi rasa ketakutan.
Akhirnya, setelag didesak korban pun mengaku jika yang menghamilinya adalah kakek mijan.
Mendengar hal tersebut, orangtua korban tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Blitar.
Pelaku yang memiliki dua anak dan empat cucu ini sempat menawarkan solusi dirinya akan bertanggungjawab.