Pelaku tak terima pacarnya memutuskan hubungan mereka, dan berkata akan menikahi perempuan lain yang sama-sama berasal dari Pakistan.
Sakit hati itu semakin mendalam, karena sebelumnya keduanya sudah tinggal bersama selama 7 tahun.
Selama 7 tahun itu pula, pelakulah yang membiayai kebutuhan hidup kekasihnya tersebut.
Usai membunuh, ia meminta temannya untuk membuang jenazah kekasihnya namun ditolak. Akhirnya ia memutuskan untuk memutilasinya jadi potongan kecil.
Potongan kecil tubuh pacarnya itu kemudian di masak menjadi masakan tradisional Timur Tengah Machboos.
Masakan tersebut sangat digemari di Timur Tengah, termasuk di Uni Emirat Arab.
Machboos sendiri kalau di Indonesia mirip dengan nasi kebuli kambing.
Setelah matang, nasi kebuli berisi daging cacah sang pacar tersebut dibagi-bagikan ke para pekerja asal Pakistan di sekitar rumah pelaku.
Kasus mutilasi pun kerap terjadi di tanah air.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, kasus mutilasi pernah terjadi di Banyumas, dimana seorang pria berinisial DP (37) membunuh dan memutilasi seorang wanita paruh baya (51).