GridPop.ID - Fakta terbaru dari kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Kota Malang mulai terungkap.
Kasus ini terungkap setelah ditemukannya potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang pada Selasa (14/5/2019).
Potongan tubuh tersebut terdiri dari 6 bagian yakni dua kaki, dua tangan, satu kepala dan potongan badan.
Pelaku mutilasi yang bernama Sugeng pun sudah ditangkap oleh polisi pada Rabu (15/5/2019).
Pada polisi, Sugen mengakui bahwa dirinya memang telah memotong tubuh korban dengan menggunakan gunting taman.
Dirinya juga mengatakan bahwa aksi mutilasi tersebut dilakukannya setelah korban meninggal karena sakit.
Source | : | Kompas.com,Gridpop.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar