Berikut ulasan selengkapnya:
1. Direkam di kamar pribadi
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).
Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.
"Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.
2. Alasan janda muda rekam videonya sendiri
AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, aladan ZA membuat video porno tersebut sebenarnya untuk konsumsi sendiri.
ZA disebut hanya iseng.
Namun videonya itu kemudian viral di mana-mana.
"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun video tersebut akhirnya beredar kemana-mana," katanya.
Widiarti Sutioningtyas menambahkan, aksi ZA baru dilakukan pertama kali.
"Baru pertama kalinya," singkatnya.