Find Us On Social Media :

Digugat Pasal Berlapis, Trio Terdakwa Kasus Video Ikan Asin Ternyata Sudah Jauh Hari Siapkan Iming-iming untuk Damai dengan Fairuz A Rafiq, Kapok?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 10 Desember 2019 | 21:00 WIB

Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Selain trio tersangka video ikan asin itu, bagaimana kabar Fairuz A Rafiq?

Diberitakan Kompas.com, sebelum kasus video ikan asin sampai ke meja hijau, rupanya pihak terdakwa, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami pernah menawarkan sesuatu untuk Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Selama Ini Jadi Tanda Tanya, Atta Halilintar Blak-blakan Bongkar Status Hubungannya dengan Aurel Hermansyah, Sudah Jadian?

"Mulai macam-macam cara damainya. Mengiming-imingi sesuatu yang sudah luar biasa," kata Fairuz dalam vlog Ussy Andhika Official (9/12/2019).

Meski menerima banyak hal yang menggoda sebagai bentuk jalan damai, Fairuz memilih untuk menolak itu semua.

Alasannya satu, karena Fairuz merasa harga dirinya sudah diinjak-injak dan tidak ingin hal serupa terjadi pada wanita lain.

"Aku selalu ngerasa ini masalah harga diri perempuan dan ini tuh sebuah pelajaran (supaya) enggak ada perempuan lain yang diinjak-injak," ucap istri Sonny Septian.

Baca Juga: Jadi Bos Garuda, Publik Soroti Jam Mewah di Pergelangan Tangan Ari Askhara, Harganya Tak Main-main, Setara Rumah Gedongan!

"Cukup saja sampai di sini, bahwa memang ada hukum, biar orang itu enggak asal-asalan. Kalau mau ngatain orang ya lo tahu nih ada hukum," kata Fairuz.

(*)