Find Us On Social Media :

Galih Ginanjar Jadi Bulan-bulanan Hakim saat Sidang Perdana Karena Hal Ini, Barbie Kumalasari Beberkan Alasannya Tak Hadir di Sidang Suami, Ada Apa?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 11 Desember 2019 | 14:15 WIB

Kolase Trio Ikan Asin (Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami) dan Barbie Kumalasari

GridPop.ID - Terdakwa kasus video ikan asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami telah menjalani sidang perdana mereka.

Trio ikan asin itu telah menjalani sidan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Pada babak baru kasus mereka itu, trio ikan asin telah menggandeng sembilan kuasa hukum dalam melawan Fairuz A Rafiq yang melaporkan mereka.

Baca Juga: Perilaku Aneh Hakim PN Medan Sebelum Ditemukan Tewas Diungkap Asistennya, Istri Korban Ternyata Minta Uang Puluhan Juta, Begini Reaksinya Soal Isu Orang Ketiga

Diberitakan Kompas.com, ketiga tersangka kasus video ikan asin diganjar tiga dakwaan dari jaksa.

Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat "Trio Ikan Asin" itu melakukan pelanggaran berlapis.

Ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

Baca Juga: 20 Tahun Menikah, Aktor Senior Ini Mengaku Pernah Duakan Istrinya Diam-Diam: Gue Nggak Cerita Sama Dia!

Pasal Perbuatan Asusila Melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Kedua, Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3 subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.

Terakhir, Pasal Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Geger Kabar Mantan Dirut Garuda Selingkuh, Pramugari Senior Bongkar Gundik AA: Banyak Saksi Hidup!

Tim kuasa hukum tiga terdakwa kasus video ikan asin kompak mengajukan keberatan atas dakwaan kepada para terdakwa.

Sembilan tim kuasa hukum yang diwakili oleh Rihat Hutabarat menyatakan keberatan atas tiga dakwaan yang dialamatkan Jaksa pada ketiga kliennya.

"Kami mengajukan keberatan atas dakwaan ini yang Mulia," ucap Rihat kepada Hakim dalam sidang.

"Oke baik. Nota keberatan saudara akan kita berikan dalam sidang berikutnya dalam agenda eksepsi ya," ucap Ketua Majelis Hakim Djoko Indiarto.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana tanpa Ditemani Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Ditegur Hakim Karena Satu Hal Ini, Reaksi Hadirin di Ruang Sidang jadi Sorotan!

Selain itu, pada sidang tersebut terjadi beberapa momen unik dan menggelitik.

Hal itu terbukti di mana pada persidangan, majelis hakim begitu cair memimpin jalannya sidang.

Bahkan, Galih menjadi sasaran candaan Hakim Ketua Djoko Indiarto seusai sidang.

Candaan ini terlontar usai Djoko mengetuk palu tanda sidang selesai.

"Kamu kenapa tegang banget?" tanya Djoko kepada Galih.

"Bikin nyaman saja, rileks. Anggap kayak syuting sinetron," tambah Djoko yang membuat seisi ruang persidangan tertawa.

Baca Juga: Padahal Sudah Berusia 40 Tahun, Wajah Bintang Sinetron Seksi Ini Mendadak Berubah Seperti Remaja, Terungkap Biaya Perawatannya yang Bikin Shock!

Tak berhenti sampai di situ, Djoko melanjutkan candaannya pada Galih.

Menurut Djoko, suasana sidang yang dijalani Galih saat ini tak jauh berbeda dengan suasana ketika menjalani syuting.

"Cuma kalau sinetron kameranya dikit, ini kameranya banyak," ucap Djoko Indiarto yang kembali membuat seisi ruang sidang tertawa.

Namun di balik sidang perdana itu ternyata istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari tidak hadir menemani sang suami.

Di tempat yang sama namun berbeda hari, Barbie Kumalasari justru menghadiri sidang Kriss Hatta.

Baca Juga: 4 Kali Kawin Cerai Hingga Bolak-balik Gandeng Berondong, Artis Ini Ungkap Fakta Tak Terduga Hingga Sampaikan Pesan Khusus: Semua Butuh Proses!

Barbie pun menjelaskan alasannya tidak menghadiri sidang perdana suaminya.

"Aku ada jadwal syuting yang enggak bisa ditunda," ucap Barbie saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Menurut Barbie, ia tidak tahu bila ada jadwal perdana suaminya.

"Aku enggak tahu kan sidangnya waktu itu. Karena kan jadwal aku sampai tanggal 20 sudah full, jadi memang tiba-tiba kan dapat kabar sidang, jadi enggak bisa datang," ungkapnya.

"Kemarin kan aku ke luar kota, jadi enggak tahu," tambahnya.

Baca Juga: Citra Kirana Batal jadi Adik Iparnya, Nabila Syakieb Ungkap Kekecewaanya Saat jadi Tamu Undangan: Ini Kan Calon Adik Ipar Nggak Jadi

Namun, perempuan kelahiran April 1988 itu hadir dalam sidang putusan Kriss Hatta.

Maksud kedatangannya tersebut untuk memberikan dukungan kepada Kriss Hatta.

"Ya ikut memberikan support saja, hari ini kan sidang terakhir," kata Barbie.

Kata Barbie, ia sudah berjanji dengan ibunda Kriss, Tuty Suratinah, untuk datang.

"Sudah janjian kan ya sama mama. Syutingnya nanti malam, jadi bisa datang," ucapnya.

Baca Juga: Liontin Kuno Berusia 120 Tahun Sebabkan Warga Karang Mukti Bekasi Alami Kejadian Mistis: Kerasukan hingga Tak Bisa Bicara

Barbie datang bersama ibunda Kriss. Dia mengenakan kemeja hitam dengan sepatu hak tinggi berwarna abu-abu.

Tidak lupa juga ia mengenakan kaca mata hitam.

Saat pembacaan amar putusan Barbie duduk di samping kanan Tuty. Mereka saling menggenggam tangan satu sama lain. (*)