Find Us On Social Media :

Jarang Terekspos, Inilah 8 Daftar Kekayaan Harta Gono Gini Bambang Trihatmodjo dan Halimah yang Tak Boleh Jatuh ke Mayangsari

By None, Jumat, 13 Desember 2019 | 13:30 WIB

Selain itu, Halimah juga tidak terlalu mempersoalkan masalah harta dalam perkara ini.

"Saya belum bertemu dengan klien saya tapi saya rasa itu bukan suatu masalah," pungkas Lelyana.

Selama proses perceraian ini, ibu tiga orang anak itu sempat meminta majelis hakim PA Jakarta Pusat untuk melakukan sita marital atas sejumlah harta kekayaan Bambang dan Halimah.

Hal itu dimaksudkan agar kekayaan tersebut tidak berpindah tangan.

Baca Juga: Suaminya Direbut Tanpa Izin, Kerabat Dekat Bongkar Reaksi Halimah Lihat Raut Wajah Mayangsari Diusir Dari Cendana!

Berikut beberapa kekayaan Bambang-Halimah berdasarkan daftar yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (24/06/2008).

1. Tanah seluas 1.985 M2 di Jl. Tanjung No. 23, 25 dan 27, Jakarta Pusat.

 

2. Tanah seluas 1.259 m2 di Jl. Tanjung no. 24 dan 26, Jakarta Pusat.

3. Mobil Porsche Cayenne B 905 AT