Find Us On Social Media :

Didapuk Jadi Dewan Pengawas KPK, Inilah Sosok Srikandi Hukum Albertina Ho, Miliki Total Kekayaan Rp 1,179 Miliar hingga Hanya Punya Koleksi Satu Motor Jadul Keluaran 90an

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 21 Desember 2019 | 12:00 WIB

Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dilansir dari Kompas TV, Albertina juga menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) sejak tahun 1990. Saat itu ia bertugas di PN Slawi, Tegal, Jawa Tengah hingga tahun 1996.

Albertina juga pernah menjabat Sekretaris Wakil ketua Mahkamah Agung tahun 2005-2008.

Terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang hingga akhirnya dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Bikin Heboh, Najwa Shihab Tampil Memukau saat Pakai Sepatu Air Force 1 G-Dragon Limited Edition yang Dijual Seharga Rp 2,6 Juta hingga Rp 120 Juta!

Puluhan tahun menjadi hakim, berapa harta kekayaan Albertina?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir pada 4 April 2019/Periode 2018, Albertina Ho memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,179 miliar.

Harta itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan serta sejumlah harta lainnya.

Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 900 juta.

Dari daftar kendaraan yang ia laporkan, ia hanya memiliki tiga kendaraan yakni dua mobil dan satu sepeda motor.

Baca Juga: Perlakukan Supirnya Semena-mena, Ayu Ting Ting Sampai Teriaki dan Gebrak Kaca Mobil, Tingkah Arogannya Buat Fans Kecewa: Biarkan Saja!

Sepeda motor yang dimiliki merupakan motor Honda Grand tahun 1992. Sedangkan dua mobil yang ia punyai yakni mobil Nissan Livina tahun 2008 dan mobil Toyota Avanza tahun 2012.

Berdasarkan rekaman laporan LHKPN di laman e-lhkpn KPK, Albertina telah lima kali melaporkan hartanya ke KPK.