Find Us On Social Media :

Didapuk Jadi Dewan Pengawas KPK, Inilah Sosok Srikandi Hukum Albertina Ho, Miliki Total Kekayaan Rp 1,179 Miliar hingga Hanya Punya Koleksi Satu Motor Jadul Keluaran 90an

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 21 Desember 2019 | 12:00 WIB

Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

GridPop.ID - Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua ini tidak hanya diwarnai dengan menteri-menteri berwajah baru yang membawa angin segar.

Kali ini, sosok wanita sekaligus hakim Albertina Ho baru saja dilantik menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Dulu Dilecehkan Penyanyi Kondang, Begini Nasib Artis Seksi Ini Setelah Hidup Menjanda, Penampilannya Jadi Sorotan

Merujuk artikel dari Kompas.com, sebelum menduduki jabatan baru tersebut, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Albertina diketahui bertugas di Kupang belum genap tiga bulan lamanya di mana ia dilantik di Pengadilan Tinggi Kupang pada Jumat (27/9/2019).

Sosok "Srikandi Hukum' ini sudah cukup dikenal dalam dunia pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Sempat Dituding Incar Harta Saja, Istri Furry Setya 'Mas Pur' Bagikan Keluh Kesah Setelah Genap Setahun Jadi Istri Seorang Duda Tajir

Bila pernah mendengar nama Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, maka di tangahn Albertina-lah pgawai Direktorat Jenderal Pajak itu dijebloskan ke penjara.

Bagaimana tidak mengusik telinga banyak orang, seorang pegawai golongan IIIA memiliki kekayaan lebih dari Rp 100 miliar.

Bahkan, di tengah pengusutan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang merugikan negara Rp 570 juta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Gayus justru dapat pelesiran ke Bali.

Albertina dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan sangat percaya diri.

Baca Juga: 11 Tahun Sudah Terbiasa Hidup Sendiri, Yuni Shara Mengaku Aneh Jika Mendadak Lihat Orang Lain Tidur di Sampingnya: Dengar Orang Ngorok juga Enggak Bisa

Sehingga, tak sedikit masyarakat yang memberikan apresiasi ketika ia menangani perkara Gayus.

Pada akhirnya, Gayus divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Vonis yang dijatuhkan Albertina Ho lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Diberitakan Tribunnews.com, Albertina telah puluhan tahun di dunia peradilan.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Bocah 7 Tahun Penderita Kanker Ini Lakukan Hal Menyentuh untuk Selamatkan Nyawa Ibunya, Ucapannya Bikin Nangis

Perjalanan karier Albertina dimulai saat ia menjadi xalon hakim pada 1986 dan langsung bertugas di Yogyakarta.

Dilansir dari Kompas TV, Albertina juga menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) sejak tahun 1990. Saat itu ia bertugas di PN Slawi, Tegal, Jawa Tengah hingga tahun 1996.

Albertina juga pernah menjabat Sekretaris Wakil ketua Mahkamah Agung tahun 2005-2008.

Terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang hingga akhirnya dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Bikin Heboh, Najwa Shihab Tampil Memukau saat Pakai Sepatu Air Force 1 G-Dragon Limited Edition yang Dijual Seharga Rp 2,6 Juta hingga Rp 120 Juta!

Puluhan tahun menjadi hakim, berapa harta kekayaan Albertina?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir pada 4 April 2019/Periode 2018, Albertina Ho memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,179 miliar.

Harta itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan serta sejumlah harta lainnya.

Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 900 juta.

Dari daftar kendaraan yang ia laporkan, ia hanya memiliki tiga kendaraan yakni dua mobil dan satu sepeda motor.

Baca Juga: Perlakukan Supirnya Semena-mena, Ayu Ting Ting Sampai Teriaki dan Gebrak Kaca Mobil, Tingkah Arogannya Buat Fans Kecewa: Biarkan Saja!

Sepeda motor yang dimiliki merupakan motor Honda Grand tahun 1992. Sedangkan dua mobil yang ia punyai yakni mobil Nissan Livina tahun 2008 dan mobil Toyota Avanza tahun 2012.

Berdasarkan rekaman laporan LHKPN di laman e-lhkpn KPK, Albertina telah lima kali melaporkan hartanya ke KPK.

Di laporan pertama pada 23 Maret 2009, harta kekayaan Albertina tercatat sebesar Rp 342,9 juta.

Kemudian pada 26 September 2016 hartanya bertambah menjadi Rp 1,6 miliar.

Setahun kemudian, harta Albertina justru berkurang menjadi Rp 1,028 miliar dalam LHKPN yang pada 31 Desember 2017.

Baca Juga: Dulu Jadi Istri Syekh Puji di Umur 12 Tahun, Begini Nasib Lutfiana Ulfa yang Tak Disangka-sangka, Kondisinya Bikin Tercengang

Kemudian pada LHKPN 31 Desember 2018, harta Albertina bertambah menjadi Rp 1,179 miliar.

Berikut rincian hartya kekayaan Albertina berdasar LHKPN terakhir, 31 Desember 2018:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.009.699.050

1. Tanah dan bangunan seluas 113 m2/70 m2 di Kota Yogyakarta, hasil sendiri Rp. 109.699.0502. Tanah dan bangunan seluas 29.675 m2/29.675 m2 di Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 400.000.0003. Tanah Seluas 409 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp 500.000.000

Baca Juga: Keasyikan Keliling Dunia, Nagita Slavina Ajak Raffi Ahmad Menetap di Luar Negeri, Begini Reaksi Ayah Rafathar yang Mengejutkan

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 171.500.000

1. Motor, Honda Grand tahun 1992, hasil sendiri Rp.1.500.0002. Mobil Nissa Livina minibus tahun 2008, hasil sendiri Rp. 70.000.0003. Mobil Toyota Avanza minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.155.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 894.371.484

Baca Juga: Dihadapkan Dengan 2 Wanita Cantik, Daniel Mananta Justru Lebih Memilih Barbie Kumalasari Dibanding Sandra Dewi, Ada Apa?

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.079.725.534

III. HUTANG Rp. 900.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.179.725.534

(*)