Find Us On Social Media :

Bongkar Perubahan Sikap Ibu Mertuanya, Fairuz A Rafiq Kaget Bukan Main saat Ibu Galih Ginanjar Mengaku Pernah Minta Maaf Padanya: Dia Dulu Enggak Seperti Itu

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 21 Desember 2019 | 16:30 WIB

Fairuz A Rafiq.

Sementara itu, Sonny Septian menuturkan, jejak digital terkait pengakuan Ibunda Galih Ginanjar dan kasus ikan asin.

"Masyarakat sudah tahu, yang jelekin siapa dan pihak ngeles siapa. Ada bukti dan jejak digital," papar Sonny Septian.

Baca Juga: Didapuk Jadi Dewan Pengawas KPK, Inilah Sosok Srikandi Hukum Albertina Ho, Miliki Total Kekayaan Rp 1,179 Miliar hingga Hanya Punya Koleksi Satu Motor Jadul Keluaran 90an

Sonny Septian menilai, kebohongan bisa dijadikan kebenaran dan sebaliknya.

"Yah namanya orang pintar membolak-balikkan fakta," tegas Sonny Septian.

Sementara itu, trio ikan asin masih harus menjalani masa tahanan dan sidang yang menantikan mereka.

Merujuk artikel dari Kompas.com, ketiga tersangka kasus video kasus ikan asin telah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Pada persidangan, ketiga tersangka diganjar tiga dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Dulu Dilecehkan Penyanyi Kondang, Begini Nasib Artis Seksi Ini Setelah Hidup Menjanda, Penampilannya Jadi Sorotan

Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat "Trio Ikan Asin" itu melakukan pelanggaran berlapis.

Ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

"Dengan ini tindakan terdakwa masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3)," ucap Jaksa.