Find Us On Social Media :

Bongkar Perubahan Sikap Ibu Mertuanya, Fairuz A Rafiq Kaget Bukan Main saat Ibu Galih Ginanjar Mengaku Pernah Minta Maaf Padanya: Dia Dulu Enggak Seperti Itu

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 21 Desember 2019 | 16:30 WIB

Fairuz A Rafiq.

GridPop.ID - Kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami masih bergulir.

Setelah menjalani sidang perdana pada awal bulan Desember ini, ketiga terdakwa itu harus menunggu sampai tahun depan untuk sidang berikutnya.

Sementara itu, pihak pelapor yakni Fairuz Rafiq angkat bicara terkait pengakuan ibu Galih Ginanjar yang sempat meminta maaf padanya.

Baca Juga: Ngaku Jomblo, Barbie Kumalasari Ungkap Keinginannya untuk Berpisah dari Galih Ginanjar: Kan Sudah Berpisah Lima Bulan ya Karatan

Merujuk artikel via Tribun Jakarta, Fairuz A Rafiq menceritakan adanya pengakuan mantan mertuanya yang sudah minta maaf.

Kendati demikian, pengakuan tersebut dibantah oleh istri Sonny Septian ini.

"Ibunya mantan suami saya itu kan ngomong, katanya udah perah minta maaf sama saya dan udah coba untuk menghubungi saya, itu tidak benar sama sekali, karena tidak ada buktinya sama sekali, buktikan saja kebenarannya," tegas Fairuz A Rafiq dilansir dari MOP Channel pada Sabtu (21/12).

Baca Juga: Tak Sadar Terekam CCTV, 2 Remaja di Probolinggo Ini Kepergok Berbuat Mesum di Masjid, Ini Hukuman yang Diterima

Lebih lanjut, Fairuz A Rafiq memaparkan fakta mengenai hubungannya dengan sang ibunda Galih Ginanjar.

Fairuz A Rafiq mengaku masih berhubungan baik dengan mantan mertuanya.

Bahkan hingga saat ini Fairuz A Rafiq berujar tak pernah punya malasah dengan ibunda Galih Ginanjar.

"Karena hubungan saya masih menjaga, apa pun alasannya saya tetap akan menghormati dia. Dia seorang ibu dan dia pernah menjadi ibu mertua saya, saya enggak pernah punya masalah sama dia," imbuh Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Heboh Seorang Guru Spiritual Bongkar Rumah Tangga Artis Terkenal Hingga Sampaikan Hal Ini: Belum Tentu untuk Dirinya!

Fairuz A Rafiq mengaku tak menyangka dengan kabar tersebut, terlebih ia menilai sang mantan mertua merupakan wanita baik.

"Menurut saya dulu dia itu adalah orang baik, kalau dia tiba-tiba sampai bisa bilang kayak gitu, saya kaget dan syok banget, karena dia dulu enggak seperti itu," jelas Fairuz A Rafiq.

Kendati demikian, Fairuz A Rafiq enggan ambil pusing dengan kabar yang beredar.

Fairuz A Rafiq ngotot jika ibunda Galih Ginanjar tak pernah datang menemuinya untuk meminta maaf.

Baca Juga: Seakan-akan Masih Ditempati Penghuninya, Inilah Penampakan Kamar Mendiang Nike Ardilla Setelah 24 Tahun Kepergiannya, Penuh dengan Barang Koleksi hingga Tetap Tertata Rapi

"Saya serahkan semuanya sama Allah, yang jelas itu semua enggak benar, enggak ada ibunya ketemu saya, WA atau telepon juga enggak ada," imbuh Fairuz A Rafiq.

Ibu dua anak itu menegaskan telah memiliki bukti kuat yang bisa ia hadirkan dalam persidangan nanti terkait upaya iming-iming damai dari pihak Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.

"Kita enggak kepancing sama mereka, kita cukup punya Allah," tegas Fairuz A Rafiq.

Sementara itu, Sonny Septian menuturkan, jejak digital terkait pengakuan Ibunda Galih Ginanjar dan kasus ikan asin.

"Masyarakat sudah tahu, yang jelekin siapa dan pihak ngeles siapa. Ada bukti dan jejak digital," papar Sonny Septian.

Baca Juga: Didapuk Jadi Dewan Pengawas KPK, Inilah Sosok Srikandi Hukum Albertina Ho, Miliki Total Kekayaan Rp 1,179 Miliar hingga Hanya Punya Koleksi Satu Motor Jadul Keluaran 90an

Sonny Septian menilai, kebohongan bisa dijadikan kebenaran dan sebaliknya.

"Yah namanya orang pintar membolak-balikkan fakta," tegas Sonny Septian.

Sementara itu, trio ikan asin masih harus menjalani masa tahanan dan sidang yang menantikan mereka.

Merujuk artikel dari Kompas.com, ketiga tersangka kasus video kasus ikan asin telah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Pada persidangan, ketiga tersangka diganjar tiga dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Dulu Dilecehkan Penyanyi Kondang, Begini Nasib Artis Seksi Ini Setelah Hidup Menjanda, Penampilannya Jadi Sorotan

Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat "Trio Ikan Asin" itu melakukan pelanggaran berlapis.

Ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

"Dengan ini tindakan terdakwa masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3)," ucap Jaksa.

Selain itu, Jaksa juga memberikan subsider untuk dakwaan pertama yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Sementara, untuk dakwaan kedua, Jaksa mengganjar Trio Ikan Asin dengan Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3.

Baca Juga: Sempat Dituding Incar Harta Saja, Istri Furry Setya 'Mas Pur' Bagikan Keluh Kesah Setelah Genap Setahun Jadi Istri Seorang Duda Tajir

Untuk dakwaan kedua, Jaksa Penuntut Umum juga memberikan dakwaan subsider.

"Dan dakwaan subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3," ujar Jaksa.

Terakhir, dakwaan ketiga yang diganjar Jaksa adalah tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik.

"Lalu, menggajar dengan Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," tambah Jaksa.

Baca Juga: 11 Tahun Sudah Terbiasa Hidup Sendiri, Yuni Shara Mengaku Aneh Jika Mendadak Lihat Orang Lain Tidur di Sampingnya: Dengar Orang Ngorok juga Enggak Bisa

Pihak kuasa hukum Trio Ikan Asin mengaku bakal mengajukan eksepsi alias keberatan atas dakwaan tersebut.

Sidang sendiri rencananya akan kembali digelar setelah Majelis Hakim selesai cuti Natal dan Tahun Baru.

Persidangan berikutnya beragendakan eksepsi pihak terdakwa digelar pada 6 Januari 2020 mendatang. (*)