Find Us On Social Media :

Peluk Mesra Sembari Senyum Sumringah, Mulan Jameela Ungkap Rasa Syukur Setelah Kebebasan Ahmad Dhani: Ayo Kita Pulang ke Rumah Suamiku Sayang

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 30 Desember 2019 | 09:00 WIB

Mulan Jameela ungkap kebahagiaannya usai Ahmad Dhani bebas dari penjara.

Menilik perjalanan kasus Ahmad Dhani, begini kisahnya yang berhasil dirangkum oleh Kompas.com.

Kasus ujaran kebencian

Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Sering Bikin Ulah Hingga Buat Sarwendah Marah, Ternyata Begini Perlakuan Betrand Peto Kepada Thalia Di Belakang Kamera yang Tak Diduga

Atas twit-twit yang dinilai memuat ujaran kebencian tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian. BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas kasus yang menjeratnya, pada November 2017 Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Berlibur ke Bali, Nia Ramadhani Nekat Boyong Putri Kecilnya ke Beach Club Malam-malam, Penampilan Mikhayla Curi Perhatian!

Pada sidang putusan 28 Januari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui twit-twitnya.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.