Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Sebut Banjir Jakarta 2020 Tidak Separah Era Jokowi dan Ahok, BTP Justru Enggan Berkomentar Lebih: Kita Harus Percaya Pak Anies itu Lebih Pintar Mengatasi Banjir

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 14 Januari 2020 | 16:30 WIB

Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.

Merujuk artikel dari Kompas.com, mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan berkomentar banyak terkait banjir yang melanda sejumlah wilayah ibu kota pada awal 2020 ini.

Pria yang akrab disapa Ahok atau BTP itu merasa tak perlu memberi masukan karena menyakini Anies Baswedan lebih mampu dalam mengatasi banjir Jakarta.

Ia pun meminta masyarakat memberi kepercayaan pada Anies Baswedan.

"Sudahlah, kita harus percaya Pak Anies itu lebih pintar ngatasinnya," kata Ahok di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Dulu Wara-wiri di Layar Televisi, Artis Cantik Ini Terseret Bandar Narkoba hingga Meringkuk di Penjara, Kondisinya Bikin Tercengang

 

Ahok juga beralasan enggan memberi masukan karena sudah banyak pihak lain yang menyampaikan saran terkait langkah menanggulangi dan mengatasi banjir.

"Sudah banyak yang kasih masukan kok," ujarnya.

Sementara terkait sejumlah pihak yang menggelar unjuk rasa hingga menggugat Anies karena mendapat kerugian akibat banjir, Ahok juga tak banyak berkomentar.

"Aduh kalau soal demo gua enggak tahu lagi, aku sudah lulusan Mako Brimob, sudah lupa aku," kata dia.

Sebelumnya, 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin ini.

Gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst. Gugatan diajukan lantaran Anies dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Anak Perempuannya Dituding Hamil Duluan, Ayah Kandung Vanessa Angel Buka Suara Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata...

Sebab, tidak ada informasi peringatan dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah bantaran kali Ciliwung.

Selain itu, gugatan juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu. Melalui gugatan itu, warga menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar. (*)