Find Us On Social Media :

Dibutakan Hawa Nafsu, Pria Ini Tega Perkosa Neneknya Sendiri hingga Alami Pendarahan, Pelaku: Saya Sadar Pak, Tapi Entah Apa yang Saya Pikirkan?

By Maria Andriana Oky, Selasa, 21 Januari 2020 | 07:05 WIB

Ilustrasi pemerkosaan pencabulan

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan kembali terjadi.

Kali ini melibatkan seorang pemuda dan seorang nenek berusia 62 tahun.

Mirisnya lagi, pria yang memperkosa nenek tersebut merupakan cucunya sendiri.

Kejadian sadis ini terjadi di wilyah Lumajang, Jawa Timur.

Melansir dari Wartakotalive.com, adalah Riduwan yang tega memperkosa neneknya sendiri.

Baca Juga: Kasusnya dengan Mantan Suami Berbuntut Panjang, Polisi Ancam Jemput Paksa Nikita Mirzani Jika Tak Lakukan Hal ini, Ada Apa?

Berdasarkan informasi yangdihimpun TribunJatim.com, awalnya Riduan mengancam neneknya dengan pisau.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB saat Riduan datang ke rumah neneknya.

Ia hendak meminta uang pada sang nenek, yang langsung dituruti oleh neneknya.

Namun, entah ada angin apa, Riduwan malah mendorong neneknya yang baru keluar dari kamar mandi ke kasur.

Baca Juga: Tinggalkan Istri Sahnya, Pria ini Justru Pilih Nikahi Seorang Transgender Meski Ditentang Keluarga, Alasannya Bikin Shock! Ternyata...

Ia pun memerkosan sang nenek, sampai mengalami pendarahan. Setelah itu ia kabur dengan membawa ATM milik neneknya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klakah hingga berlanjut ke Polres Lumajang.

Malam harinya, polisi berhasil menangkap Riduwan di sebuah tempat di Kecamatan Kunir.

"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Dia ditangkap selepas pulang kerja. Untuk motifnya, saat diintrograsi dia bilang entah apa yang ada di pikirannya sampai melakukan perbuatan itu," ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga: Aneh bin Ajaib, Kaca Rumah Sule yang Diklaim Kuat Menahan Petir Tiba-tiba Pecah Menjelang Magrib, Budayawan Spiritual Ungkap Sosok Ghaib Pengganggu: Ada di Salah Satu Pilar!

Dalam pemeriksaan, Riduwan pemuda 20 tahun ini mengaku sadar saat memerkosa Ky, neneknya yang sudah berusia lanjut tersebut.

“Saya sadar Pak, tapi entah apa yang saya pikirkan,” ujarnya.

Akibat perbuatanya, Riduwan dijerat memakai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasus serupa pun pernah terjadi di Kabupaetn Sanggau, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Soroti Kasus Pelajar Bunuh Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris: Seluruh Masyarakat Indonesia Harus Beri Perhatian pada Kasus Ini

Diberitakan Kompas.com, seornag pemuda berinisial TM (18) memperkosa dan menganiaya seorang wanita 50 tahun.

Pelaku masuk melalui jendela rumah bagian depan, lalu mengendap-endap dan berjalan masuk ke kamar korban.

"Pelaku awalnya lebih dulu menyentuh kaki korban," terang dia. Setelah memegang kaki korban, pelaku mencekik korban menggunakan lengan kanan. Sementara, lengan kirinya merangkul.

Baca Juga: Lucinta Luna Kepergok Ajukan Perubahan Status Jenis Kelamin ke PN Jakarta Barat, Sederet Fakta ini jadi Bukti Kuat Bahwa Lucinta Luna Seorang Transgender!

Aksi itu dilakukannya sembari mengancam akan menghabisi korban jika melawan.

"Pelaku juga bilang, 'kamu diam, aku haus'. Setelah itu melakukan pemerkosaan," ujar dia. (*)