GridPop.ID - Sidang perceraian penyanyi dangdut Jenita Janet dan sang suami akhirnya digelar.
Setelah sempat tertunda, kini sidang perceraian itu digelar dengan berita acara mendengar jawaban Alief yang sebelumnya telah dituntut atas beberapa pasal.
Anehnya, kedua belah pihak justru mengungkapkan hal yang berbeda terkait penyebab perceraiannya.
Janet dan suami, Alief Hedy Nurmaulid, kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020).
Sidang tersebut beragendakan jawaban tergugat, Alief atas kegagalan mediasi pekan lalu.
Sayangnya, baik Jenita Janet maupun Alief tak menghadiri persidangan dan hanya diwakilkan kuasa hukum.
Kuasa hukum Jenita Janet, Edwin Ikhsani Putera mengatakan, kliennya berhalangan hadir lantaran sebuah pekerjaan.
“Kebetulan Mbak Janet sedang ada kesibukan, sehingga enggak bisa hadir dan diwakilkan kuasa hukum,” ucap Edwin, Selasa.
Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho.
Ia mengatakan, kliennya tengah ada kesibukan.
Di sisi lain, Marloncius mengatakan, dasar gugatan cerai Jenita Janet terhadap kliennya tidak kuat.
Ia membantah dalil Jenita Janet mengenai kepergian kliennya dari rumah.
“Kami menyangkal beberapa dalil-dalil yang ada dalam gugatan Mbak Jenita Janet, salah satunya ya perihal meninggalkan rumah. Di sini Mas Alief itu baru pergi meninggalkan rumah 1 bulan 14 hari dari tanggal gugatan Mbak Jenita Janet,” ucap Marloncius.
Selain itu, kata dia, Jenita Janet menggugat cerai kliennya karena Alief membeli motor Harley Davidson 1.000cc.
“Baru yang kedua kalau kami membaca gugatannya, salah satunya dasar Mbak Jenita Janet menggugat Mas Alief dikarenakan Mas Alief membeli motor Harley 1000cc. Jadi menurut kami dasarnya belum kuat ya,” ujar Marloncius.
Oleh karena itu, sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan pada 28 Januari dengan agenda jawaban replik dari penggugat, Jenita Janet.
Sebelum gugatan cerai dilayangkan, rupanya Alief Hedy Nurmaulid sempat mengucap talak pada Jenita Janet.
Akan tetapi, Marloncius sebagai kuasa hukum Alief menyebut talak itu diucapkan kliennya atas desakan Jenita Janet.
Marloncius melanjutkan, talak itu diucapkan kliennya setelah pasangan itu pulang dari Bali.
Padahal, menurutnya, rumah tangga Alief dan Jenita Janet baik-baik saja.
"Sekitar Oktober 2019, makanya di situ juga ada keponakan Mas Alief gitu. Enggak tahu lagi liburan, atau show, yang jelas baru pulang dari Bali," ucap Marloncius.
Apalagi saat mengucap ikrar talak, Alief merasa dipaksa lantaran Jenita Janet punya sifat melukai diri jika apa yang diinginkan tidak dikabulkan.
"Itu yang mas Alief takutkan (melukai diri), kalau memang keinginan itu tidak dipenuhi, pagi itu ya, karena kejadiannya pagi karena malamnya mereka masih baik-baik di Bali. Sama keponakan semua masih baik," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Marloncius, kliennya terpaksa mengucapkan kata talak pada Jenita Janet.
"Tiba-tiba, pagi-pagi dibangunkan Mas Alif kaget semua udah pada duduk semua, 'ada apa ini?' 'gue mau loe ngucap talak'," ujar Marloncius menjelaskan.
Diketahui, Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid seharusnya menghadiri sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Bekasi, pada Selasa (21/1/2020).
Tetapi, keduanya memilih tidak hadir lantaran ada kesibukan masing-masing.
Nantinya, sidang perceraian akan dilanjut pekan depan 28 Januari 2020 dengan agenda jawaban replik dari Jenita Janet.(*)