Saat dikonfirmasi pada pemilik akun membenarkan adanya penemuan bayi itu, dan sosok yang menemukan bayi tersebut bernama Daddi.
Saat itu, Daddi hendak ke pasar untuk menjual ikan, dan saat melintas di Jembatan Raowa Kajang, dia melihat kantong plastik berwarna hitam dan kantong tersebut bergerak.
“Kagetmi juga Ibu Daddi karena melihat bayi masih ada darah di badannya dan masih ada plasentanya. Jadi ibunya Daddi larikan bayi tersebut ke Puskesmas Kajang,” kata Itha Purnama Putri, melalui facebook messenger.
Pemilik akun tersebut diketahui bekerja sebagai tenaga perawat di Puskesmas Kajang.
Namun dirinya sedang tidak bertugas pada saat bayi tersebut berada di Puskesmas Kajang.
SS dan SY diketahui sebagai orang tua bayi tersebut.
Hal itu terungkap setelah Polsek Kajang melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.
Kanit PPA Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, yang dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020), membenarkan hal tersebut.
"Iya sudah kita amankan di Polres. Keduanya mengakui bahwa bayi itu miliknya. Hasil hubungan gelap," kata Ipda Muhammad Ali, dikutip TribunJatim.com, Jumat (24/1/2020).
Untuk hukumannya, mantan Kanit Tipikot Polres Bulukumba itu belum dapat menyampaikan.