Find Us On Social Media :

Jalin Asmara Terlarang dengan Om Kandung hingga Hamil, Perempuan Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

By Maria Andriana Oky, Jumat, 24 Januari 2020 | 13:45 WIB

Jalin Asmara Terlarang dengan Om Kandung hingga Hamil, Perempuan Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

"Kita masih dalami. Kalau ada unsur pidana, atau ada niat jahat untuk menelantarkan bayi ini, itu akan kita proses lebih lanjut," jelas Ali.

Kasus tindakan asusila yang melibatkan om dan keponakan pun pernah terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dilansir dari Grid.ID (3/10/2019), pencabulan paman kepada keponakannya ini berawal ketika EK (13) bermain ke rumah pelaku, D (34).

Baca Juga: Antar Kepergian Atta Halilintar ke Luar Negeri, Aurel Hermansyah Tak Kuasa Menahan Air Mata saat Ditinggal, Perlakuan Putri Anang Hermansyah Jadi Sorotan: Bikin Baper!

Saat meminjam HP milik D, EK tiba-tiba melihat sebuah aplikasi berisi video panas.

Bukannya melarang, D justru menyuruh keponakannya untuk membuka aplikasi video panas tersebut.

"Saat membuka, EK langsung melihat film porno di aplikasi itu sambil berbaring.

"Sewaktu itulah pelaku memeluk korban dan mengajak korban bersetubuh hingga terjadi perbuatan tidak senonoh," jelas Hariansyah.

Hariansyah mengatakan, aksi bejat tersebut sudah dilakukan D sejak 2018 lalu.

Baca Juga: Sule Segera Lepas Status Duda, Rizky Febian Buat Pernyataan Mengejutkan Soal Pernikahan sang Ayah, Ternyata...

"Perbuatan itu sudah lama dilakukannya. Dari keterangan ibu kandung korban, saat dilakukan cek kesehatan bahwa anaknya (EK) hamil enam bulan," pungkasnya.

Ditangkap karena telah mencabuli keponakannya sendiri, D justru berkilah.

"Kami melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka, tidak ada saya paksa," ungkap D. (*)