GridPop.ID - Kabar kurang menyenangkan tengah mendera komedian Denny Cagur dan Parto Patrio.
Pasalnya, keduanya kini tengah mendapat somasi dan terancam dipolisikan lantaran lawakannya yang dianggap berlebihan.
Siapa sangka, guyonan yang dilontarkan Denny dan Parto dalam sebuah acara komedi televisi justru dianggap menghina profesi satpam.
Melansir dari kanal Youtube 'MOP Channel' tayangan komedi yang dibawakan oleh Denny dan Parto disomasi oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).
Surat somasi tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum ABUJAPI, Bonny Andalanta Tarigan, S.H.
ABUJAPI melayangkan somasi karena tidak terima dengan lawakan yang dibawakan Parto dan Denny menyangkut profesi satpam.
"Jadi, kita itu sesuai dengan yang kita dapatkan yakni aspirasi dari anggota, dari anggota rekan pengaman sendiri, melalui BUJP perusahaan yang bergerak di bidang pengamanan," kata Bonny.
"Ada tayangan tanggal 17 Januari baru-baru ini, yang mana dalam tayangan tersebut terdapat lakon yang menyerupai satpam," imbuhnya.
Merasa keberatan karena tindak tanduk keduanya dirasa merendahkan profesi tersebut, akhirnya langkah hukum pun diambil.
"Kami lihat apakah ada unsur pidana atau perdata, akhirnya kita mengambil kesimpulan kalau ini tidak bisa dibiarkan, dilakukan tindakan hukum kepada pihak yang terkait," jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, Bonny menduga tindakan Parto dan Denny sebagai tindakan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga merendahkan martabat.
Bonny menyampaikan kalau dugaan penghinaan bukan berasal dari ucapan Denny Cagur maupun Parto.
Namun, terlebih pada gerakan dan tindakan keduanya yang berjoget dan menari-mari.
"Gerakan-gerakan berjoget, gerakan menari jadi bahan tertawaan. Itu loh poinnya, jadi bahan tertawaan dan lelucon. Orang melihatnya identik itu profesi satpam. Jadi itu yang kita permasalahkan," jelas Bonny.
Sebelum melakukan tindakan hukum lebih lanjut, Bonny berharap pihak yang disomasi memberikan penjelasan.
"Kalau kita bisa duduk bersama kita bisa tanyakan motif, maksud dan tujuannya seperti apa, kita sangat sadar itu hiburan, dan kita tidak ingin menghambat proses ekonomi, proses produksi ataupun kebebasan berpendapat, tapi kita harus tegas melihat koridor-koridornya," tukas Bonny.
(*)