Find Us On Social Media :

Sempat Tak Ambil Pusing Karena Tidak Dapat Warisan, Teddy Justru Disebut Punya Hak Atas Warisan Mendiang Lina Karena Ikatan Hukum Ini, Ada Apa?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Minggu, 26 Januari 2020 | 15:45 WIB

Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy, bersama Hotman Paris.

Abdurrahman kemudian menceritakan soal penyerahan dokumen yang menjadi haknya Putri Delina.

"Kemarin malam itu saya undang (Teddy) untuk segera dilakukan penyelesaian, terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya (Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," beber Andurrahman.

Kendati Teddy disebut-sebut sama sekali tidak mendapatkan warisan dari mendiang Lina, hal berbeda justru diungkapkan oleh pengacara Hotman Paris.

Baca Juga: Curahan Hati Bintang Film Perempuan Tanah Jahanam, Akui Dua Kali Alami Tindakan Pelecehan dari Aktor Senior

Merujuk artikel dari Tribun Seleb, Hotman Paris mengatakan bahwa Teddy berhak mendapatkan hak waris dari harta almarhumah.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Minggu (26/1/2020).

Dalam video tersebut, nampak Hotman tengah melakukan talkshow bersama Teddy. Ia pun sempat bertanya perihal kabar pernikahan siri Teddy dan Lina.

"Tapi kan kawin siri?" tanya Hotmann Paris dalam video.

"Bukan," jawab Teddy.

"Oh kamu udah kawin resmi?" tanya Hotman lagi.

Baca Juga: Jadi Cucu Konglomerat, Ketiga Anak Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Curi Perhatian Jalan-jalan Naik Motor, Netizen: Mika Lucu Pegangannya

"Resmi, cuman rencananya dirameinnya nanti bang," kata Teddy lagi.

"Tapi secara ijab qobul udah resmi?" tanya Hotman lagi.

"Udah, udah," kata Teddy.