GridPop.ID - Sepeninggal Lina Jubaedah, warisan senilai miliaran rupiah hingga aset-asetnya kini telah jatuh ke tangan anak-anaknya dari pernikahannya dengan Sule.
Suami almarhumah, Teddy Pardiyana dan bayinya justru disebut-sebut tidak mendapatkan warisan dari Lina.
Kendati demikian, ternyata Teddy memiliki hak untuk mendapatkan warisan dari wanita yang telah dinikahinya secara resmi itu.
Dikutip dari Tribun Jakarta, anak kedua mendiang Lina Jubaedah yakni Putri Delina kini telah resmi menerima harta warisan yang menjadi haknya.
Hal tersebut diketahui dari tayangan Youtube Status Selebritis SCTV yang dipublikasikan Senin (20/1/2020).
Diketahui harta warisan peninggalan Lina memang akan diserahkan kepada ahli waris yakni anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
Hal tersebut juga pernah diungkapkan oleh suami Lina, Teddy, yang menyatakan bahwa ia siap menyerahkan seluruh harta milik Lina kepada Rizky Febian, Putri Delina, dan adik-adiknya.
Teddy mengaku tidak mempersoalkan apabila harta istrinya tersebut tak sepeserpun jatuh ke tangan Teddy dan bayinya.
Sebagai tanda warisan jatuh ke tangannya, Putri Delina telah menandatangani sejumlah dokumen di hadapan Teddy.
Bukan hanya Teddy, terlihat juga beberapa kerabat yang menyaksikan Putri Delina ketika menandatangani dokumen tersebut.
Usai Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen, tampak Teddy memotret sejumlah berkas yang telah ditandatangani untuk menjadi bukti.
Kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurrahman membenarkan adanya penyerahan harta warisan dari Teddy kepada Putri Delina.
"Kemarin kita komunikasi sama suami almarhum, Teddy," ujar Abdurrahman.
Andurrahman menjelaskan, bahwa seluruh aset milik Lina mash tersimpan utuh dalam kotak penyimpanan.
"Bahwa semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan bahwa semuanya disimpan di safety box," terang Abdurrahman.
Abdurrahman kemudian menceritakan soal penyerahan dokumen yang menjadi haknya Putri Delina.
"Kemarin malam itu saya undang (Teddy) untuk segera dilakukan penyelesaian, terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya (Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," beber Andurrahman.
Kendati Teddy disebut-sebut sama sekali tidak mendapatkan warisan dari mendiang Lina, hal berbeda justru diungkapkan oleh pengacara Hotman Paris.
Merujuk artikel dari Tribun Seleb, Hotman Paris mengatakan bahwa Teddy berhak mendapatkan hak waris dari harta almarhumah.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Minggu (26/1/2020).
Dalam video tersebut, nampak Hotman tengah melakukan talkshow bersama Teddy. Ia pun sempat bertanya perihal kabar pernikahan siri Teddy dan Lina.
"Tapi kan kawin siri?" tanya Hotmann Paris dalam video.
"Bukan," jawab Teddy.
"Oh kamu udah kawin resmi?" tanya Hotman lagi.
"Resmi, cuman rencananya dirameinnya nanti bang," kata Teddy lagi.
"Tapi secara ijab qobul udah resmi?" tanya Hotman lagi.
"Udah, udah," kata Teddy.
Tahu bahwa Teddy sudah secara resmi menjadi suami Lina Jubaedah, Hotman mengatakan bahwa Teddy berjak atas hak waris dari Lina.
"Kamu tahu nggak dengan kamu sudah kawin resmi kamu berhak jadi ahli waris atas harta-hartanya (almh Lina)? Sadar nggak?" tanya Hotman.
"Nggak sadar bang," jawab Teddy.
"Karena, dia (Lina) kan sudah istri sah kamu. Ahli warisnya adalah antara lain ya kamu," ucap Hotman menjelaskan.
Apa yang diucapkan Hotman ini berbanding terbalik dengan apa yang dibeberkan oleh kuasa hukum Lina, Abdurrahman.
Abdurrahman sempat mengatakan bahwa Teddy dan bayinya tak masuk daftar ahli waris yang diwasiatkan Lina kepadanya sebelum meninggal.
"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena inj dari pernikahan sebelumnya," kata Abdurrahman saat dihubungi awak media Senin (13/1/2020).
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," ujarnya.
Harta warisan Lina bernilai 10 miliar rupiah sejauh ini akan dibagikan ke anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
(*)