GridPop.ID - Teddy Pardiyana datang ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020), untuk melihat hasil otopsi mendiang istrinya, Lina Jubaedah.
Berbeda dengan Teddy, Rizky Febian selaku pelapor diketahui tidak hadir begitu pula dengan Sule.
Kendati demikian, penatian selama 22 hari untuk hasil otopsi penyebab kematian Lina kini pun sudah terbayar.
Baca Juga: Lina Jubaedah Meninggal Bukan karena Pembunuhan, Sule Bongkar Pesan WA dengan Gadis Ini, Ada Apa?
Merujuk artikel dari Kompas.com, otopsi dilakukan pada jenazah Lina Jubaedah sebagai buntut dari laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan terhadap meninggalnya sang ibunda.
Hingga pada akhirnya, Rizky Febian membuat laporan di Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lalu.
Kemudian, polisi menindaklanjuti laporan Rizky dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Setelah 22 hari penantian, kini teka-teki penyebab kematian Lina sudah terungkap.
"Dari hasil visum repertum, didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk. Kedua, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Jadi saya ulangi tak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Jumat (31/1/2020), dikutip dari Tribun Jabar.
Saptono menjelaskan beberapa fakta yang ditemukan timnya pasca melakukan otopsi terhada jenazah Lina pada 9 Januari lalu.
"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gambaran penyakit darah tinggi kronis. Hipertensi, batu pada saluran empedu dan tukak lambung yang luas," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti termasuk hasil visum et repertum, maka penyidik memutuskan bahwa peristiwa kematian Lina pada 4 Januari, bukan tindak pidana.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang didapat berdasarkan laporan saudara Rizki Febian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, dinyatakan tidak terbukti karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ucapnya.
Ia pun menerangkan lebih lanjut tak ditemukan penyumbatan pembuluh darah dan serangan jantung lantaran kondisi jantung almarhumah sudah membusuk.
"Pada pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat beracun. Sebagai kesimpulan, setelah pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan saudari Lina Jubaedah kematiannya bukan karena adanya kekerasan maupun racun pada tubuh saudari Lina," ucap dia.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti termasuk hasil visum et repertum, maka penyidik memutuskan bahwa peristiwa kematian Lina pada 4 Januari, bukan tindak pidana.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang didapat berdasarkan laporan saudara Rizki Febian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, dinyatakan tidak terbukti karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ucap dia.
Adanya hasil otopsi yang sudah keluar tersebut, Sule yang tidak hadir itu juga tidak memberikan tanggapan yang berarti.
Dikutip dari Tribun Seleb, Sule malah heran saat dihubungi awak media.
Sebab, ia bukan orang yang melaporkan peristiwa kematian Lina ke pihak berwajib dan tidak merasa perlu berkomentar mengenai hasil otopsi.
Ia hanya menegaskan sejak awal anak-anaknya tidak pernah mengharapkan hasil yang buruk.
Sebagai mantan suami, Sule merasa tidak ada kepentingan untuk ikut campur dalam urusan tersebut.
Ia mengatakan semua urusan terkait otopsi Lina diurus oleh Rizky Febian.
"Kan dari awal juga kita memang tidak berharap sesuatu hal yang tidak baik. Kita hanya kepengin tahu yaudah selesai," ujar Sule saat dihubungi awak media, Jumat (31/1/2020).
"Terus apa lagi? Toh saya kan juga mantan di sini, kan saya mah bukan pelapor, kenapa semua nanya ke saya?" bebernya.
Saat ditanya terkait apakah putranya sudah mengetahui hasil otopsi, Sule tidak bisa menjawab dan meminta untuk bertanya langsung kepada Rizky Febian.
"Tanya langsung aja ke orangnya (Rizky Febian)," bebernya.
Atas hasil otopsi tersebut, pihak Rizky Febian dan Sule angkat bicara hasil otopsi mendiang Lina Jubaedah.
"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penanganan laporan Rizky," kata Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya, Jumat (31/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Dose mengatakan, kekhawatiran pihak keluarga akhirnya terjawab dan tidak menimbulkan tanda tanya terkait meninggalnya Lina Jubaedah.
"Meskipun hasil otopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga almarhumah, tetapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan su'udzan dan Rizky menghormati hasil tersebut," ujar Dose.
Di sisi lain, Teddy berencana akan bertemu Rizky Febian dan Sule telah hasil otopsi istirnya diumumkan.
Sementara itu, Rizky Febian yang melaporkan terkait adanya otopsi itu tidak bisa hadir.
Dari penuturan kuasa hukumnya, Dose Hudaya, kliennya tengah disibukan dengan jadwal manggung sampai dengan Minggu. (*)