Sayembara itu akhirnya dihentikan karena sepi peminat.
Saat ini BKSDA membentuk satgas yang di dalamnya ada Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tengah, serta tim dari KKH Jakarta.
Satgas ini dibentuk untuk melepaskan ban yang ada di leher buaya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pangi BKSDA Sulawesi Tengah, Haruna sekaligus sebagai Ketua Satgas mengatakan, upaya melepaskan ban di leher buaya tidak akan menggunakan tembakan bius.
"Kami menggunakan harpun (sejenis tombak). Cuma kendala ombak besar dan buayanya timbul tenggelam, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Sehingga menyulitkan teman - teman menggunakan alat itu," kata Haruna.
Harpun yang digunakan BKSDA dibuat lebih aman dan tidak mematikan.
Harpun lebih aman ketimbang tembakan bius.
Bius lebih beresiko, karena ketika terkena tembakan bius buaya akan kaget dan masuk ke dalam air.
"Kalau sudah masuk ke dalam air tim kita akan mengalami kesulitan untuk mengambil buaya berkalung ban, karena banyak juga buaya lain di sungai Palu itu. Dan dipastikan buaya berkalung ban bisa mati," kata Rino salah satu tim Satgas buaya berkalung ban, Jumat (7/2/2020)