GridPop.ID - Nikita Mirzani kini kembali berkutat dengan kasus hukum lantaran laporan mantan suaminya, Dipo Latief.
Bahkan, wanita yang kerap dipanggil nyai tersebut sempat mendekam dibalik jeruji besi usai sebelumnya dijemput paksa oleh petugas berwajib.
Kini, usai bebas dari bui, Nikita Mirzani blak-blakan bongkar kisah pilu yang dialaminya hingga sempat menangis sesenggukan.
Saat pertama kali datang ke Polres Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020, mata pembawa acara Nikita Mirzani terlihat sembab seperti habis menangis.
Saat itu, Nikita yang terlihat mengenakan topi putih, kaus hitam dan celana jeans beralasan bahwa penyebab mata sembabnya lantaran dirinya sedang sakit.
Tetapi ternyata, bukan itu alasan sebenarnya. Mata Nikita Mirzani sembab karena menangis sebelum menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kunjungi Indonesia, Remaja asal Kanada Dirawat di Malaysia Setelah Diduga Terinfeksi Virus Corona
Dalam tayangan YouTube Trans Tv Official, Nikita menangis terisak di hadapan tim program acara 'Nih Kita Kepo' yang sedang berkumpul di gedung Trans Tv.
"Kenapa orang pada jahat. Aku kan enggak ngapa-ngapain. Niki enggak ngapa-ngapain," kata Nikita terisak sambil memeluk salah satu tim program "Nih Kita Kepo', seperti dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Nikita kemudian menjelaskan alasannya saat itu menangis lewat tayangan video "NIH KITA KEPO - Heboh!!! Cerita Kembalinya Nikita Mirzani Ke Rumah (4/2/20) part3".
Rupanya perempuan yang karib disapa Niki tersebut menangis karena pasti tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya selama ditahan.
"Soalnya pasti Niki enggak bisa bertemu sama anak-anak. Pertama, komunikasi juga terbatas, karena memang di dalam (tahanan) enggak boleh pakai handphone," kata Niki.
Belum lagi, Niki membayangkan hilangnya kebiasaan harian anak keduanya, Azka yang akan mencium dan memeluk dirinya.
"Jadi, perasaan sedih atau apa di sana itu sebenarnya bukan sedih karena harus di sana (tahanan), tapi sedih kenapa harus berpisah sementara sama anak-anak," ucap Nikita.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada 31 Januari 2020 tengah malam.
Nikita dijemput lantaran berkas kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya sudah dinyatakan lengkap atau P21, dan akan diserahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Terhadap Nikita pun akhirnya ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Hingga akhirnya diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada 3 Januari 2020.
Baca Juga: Heboh Lowongan Kerja Bagi 2.400 Karyawan untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung, Ini Syarat-syaratnya
Kemudian, Kejari Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita.
Hingga akhirnya, Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas karena berstatus sebagai tahanan kota.
(*)