Aulia Kesuma menyampaikan bahwa dirinya harus membayar utang pada pihak bank senilai Rp 200 juta per bulan.
Dari situlah Aulia Kesuma akhirnya mendesak sang suami untuk segera menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sementara itu, sang suami Pupung Salidi justru tak segera memenuhi keinginannya.
Sang istri lantas mengupayakan segala cara untuk membuat suaminya tunduk.
Kala itu Aulia Kesuma mengaku sempat mencari dukun santet untuk membunuh suaminya.
"Aulia meminta jasa Kasrini (bekas pembantunya) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra Purnama (Pupung Salidi) supaya meninggal dunia," kata JPU.
Usut punya usut, rencana pembunuhan dengan dukun sakti itu gagal.
Hingga akhirnya ia pun memilih meracun dan melakukan tindak pembakaran hidup-hidup terhadap suami dan anak tirinya.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, di dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (10/2/2020) kemarin, Aulia Kesuma mengaku menyesal dan menangisi perbuatannya.
Aulia Kesuma bersama putranya Giovanni Kelvin melangsungkan persidangan di ruang sidang lima.
Sejak memasuki ruang sidang, Aulia yang mengunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terlihat menangis tersedu.