Dipecuti hingga jadi budak nafsu bejat majikannya, N akhirnya mencoba menghubungi agen yang memberangkatkannya ke Hong Kong demi bisa kembali pulang ke tanah air.
Namun sayang, permintaan N itu justru mendapat respon tak baik dari pihak perusahaan.
Bahkan, N dipaksa membayar Rp 30 juta sebagai biaya ganti rugi jika memang kembali ke Indonesia.
"Selama saya bisa selamat bisa pulang ya sudah saya bilang ke keluarga untuk bawa uang ke PT, tapi baru dibayarkan Rp 20 juta.
"Saya terus diizinkan untuk pulang," ungkap N.
Berhasil lolos dari perlakuan bejat majikannya di Hong Kong, N mengaku trauma dan tak ingin lagi bekerja di luar negeri.
"Memang saya seorang janda anak satu, tapi saya punya harga diri, saya ingin mencari nafkah yg halal bukan untuk menjual harga diri saya.
"Saya trauma mas," pungkas N.
Tuntut PT Citra Karya Sejati karena Merasa Dirugikan
Setelah kembali pulang ke Indonesia, N kini berusaha menuntut agen yang memberangkatkannya ke Hong Kong sebagai TKW, PT Citra Karya Sejati (CKS).