Find Us On Social Media :

Geger Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman, Faktanya Bikin Tercengang

By Septiana Risti Hapsari, Minggu, 23 Februari 2020 | 20:15 WIB

Proses evakuasi korban susur sungai SMP N 1 Turi

GridPop.ID- Musibah yang tengah menimpa SMP N 1 Turi membuat heboh warganet.

Bagaimana tidak, kegiatan pramuka susur sungai tersebut mengakibatkan petaka.

Ratusan siswa hanyut disapu banjir di Sungai Sempor akibat kelalaian panitia dan penanggungjawab acara tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi telah menentukan tersangka.

Baca Juga: Anaknya Tewas Sehari Sebelum Berulang Tahun, Ayah Korban Susur Sungai di Turi Bersuara Lirih Mengaku Ikhlas: Allah Bisa Memanggil Dengan Cara Apapun

Polisi menetapkan satu orang berinisial IYA sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN 1 Turi Sleman yang hanyut di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pembina Pramuka sekaligus guru SMP Negeri 1 Turi.

"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).

Yuliyanto menyampaikan, ada tiga kelompok dari 13 orang yang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Geger Rombongan Siswa SMPN 1 Turi Hanyut Saat Lakukan Susur Sungai, 7 Diantaranya Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Penjelasan Lengkapnya: Anak dan Remaja Seharusnya Tidak Boleh!