Find Us On Social Media :

7 Kali Nikah, Istri Tega Bunuh Suaminya Setelah Menikah Siri Selama 8 Bulan Karena Cemburu Dibanding-bandingkan dengan sang Mantan

By Septiana Risti Hapsari, Senin, 24 Februari 2020 | 20:00 WIB

Ilustrasi pembunuhan.

Korban bandingkan tersangka dengan istri terdahulu Sebelum kejadian pembunuhan, antara korban dan tersangka sering bertengkar gara-gara korban membanding-bandingkan tersangka dengan istri terdahulunya.

"Puncaknya pada Jumat kemarin, ketika korban kembali membanding-bandingkan istrinya terdahulu dengan tersangka sehingga tersangka kemudian melakukan pembunuhan dengan sebilah pisau dapur," kata Sapta.

Sebelumnya diberitakan polisi menetapkan S (62) seorang istri di Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebagai tersangka karena tega membunuh suaminya, MD (58).

Baca Juga: Uang Rp 171 Juta Lenyap Sehari Jelang Pernikahan, Pasangan Muda Ini Malah Alami Peristiwa Tak Terduga Gara-gara Postingan di Media Sosial Hanya Dalam Waktu 24 Jam!

S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Korban awalnya minta dipijat Dwi mengatakan kronologi pembunuhan itu berawal dari S dan korban MD (58) berada berduaan di rumahnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor SMP N 1 Turi, Pembina Pramuka Akui Dirinya Pencetus Ide Namun Tinggalkan Peserta Begitu Saja