Find Us On Social Media :

Sering Terlihat Cek-cok dengan Suami Hingga Gugat Cerai, Proses Perceraian Jenita Janet Kini Harus Diskors oleh Pihak Pengadilan Agama Karena Hal Ini, Ada Apa?

By Septiana Risti Hapsari, Selasa, 25 Februari 2020 | 16:45 WIB

Jenita Janet

Sebelum cerai, Jenita janet mengaku pernah ditalak sang suami pada 2014 lalu lewat telepon, namun akhirnya mereka membaik dan rujuk kembali.

Setelah sempat melakukan sidang pada 12 Desember 2019 lalu, hari ini, Selasa (25/02/2020) sidang lanjutan perceraiannya dilakukan kembali di Pengadilan Agama Bekasi.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, yakni Alief Hedi Nurmaulid.

Baca Juga: Bertahun-Tahun Terganggu Karena Dengar Suara Aneh di Balik Dinding, Pria Ini Kaget Bukan Kepalang Temukan 80.0000 Serangga Bersarang di Dalam Rumahnya!

Akan tetapi sidang yang seharusnya berjalan sejak pagi tadi akhirnya diskors karena saksi belum dapat hadir.

Dikabarkan, saksi yang hadir merupakan sangat penting untuk menguatkan gugatan yang dilayangkan Jenita Janet.

Hal itu langsung disampaikan oleh pihak kuasa hukum Jenita Janet, Febriayu.

Baca Juga: Rizky Febian Bersedih Karena Kali Pertama Ulang Tahun Tanpa Ibunya, Sule Ungkapkan Hal Ini untuk Anak Sulungnya: Doa Ayah Selalu Menyertai Iky, Love You