GridPop.ID - Pedangdut Jenita Janet sejak akhir tahun lalu memang diketahui sedang mengurus perceraiannya dengan sang suami.
Perceraian ini dilakukan karena Jenita Janet merasa hubungan rumah tangganya tidak bisa dipertahankan lagi.
Percekcokan adalah salah satu alasannya.
Pasalnya cekcok antara dirinya dengan Alief Hedy Nurmaulid sudah tidak bisa diredam lagi.
Pelantun lagu Di Riject ini mengaku dirinya telah mempertahankan percekcokan ini selama 9 tahun.
Namun, kesabarannya sudah habis hingga akhirnya ia meminta untuk cerai.
Sebelum cerai, Jenita janet mengaku pernah ditalak sang suami pada 2014 lalu lewat telepon, namun akhirnya mereka membaik dan rujuk kembali.
Setelah sempat melakukan sidang pada 12 Desember 2019 lalu, hari ini, Selasa (25/02/2020) sidang lanjutan perceraiannya dilakukan kembali di Pengadilan Agama Bekasi.
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, yakni Alief Hedi Nurmaulid.
Akan tetapi sidang yang seharusnya berjalan sejak pagi tadi akhirnya diskors karena saksi belum dapat hadir.
Dikabarkan, saksi yang hadir merupakan sangat penting untuk menguatkan gugatan yang dilayangkan Jenita Janet.
Hal itu langsung disampaikan oleh pihak kuasa hukum Jenita Janet, Febriayu.
“Sidang diskors karena pihak dari tergugat. Kalau dari kuasa hukum sudah pasti hadir, tapi dari prinsipalnya, saksi belum datang juga,” kata Febriayu.
“Saksi penting sekali hari ini karena pemeriksaan saksi tergugat, jadi kita menunggu,” sambungnya.
Sidang perceraian itu pun diskors hingga siang nanti. Namun, majelis hakim meminta agar sidang bisa dipercepat.
“Janjinya datang jam 2 (saksinya), tapi hakim minta dipercepat karena jam 2 terlalu siang," ucap kuasa hukum Jenita Janet tersebut.(*)