Find Us On Social Media :

Dipaksa Menikah dengan Sepupu yang Berumur 22 Tahun, Bocah 10 Tahun Ini Dipersunting dengan Mahar Rp 125 Juta

By None, Rabu, 26 Februari 2020 | 11:15 WIB

cincin nikah

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Baca Juga: Temukan 10 Ton Mayat Manusia di Gudang dalam Kondisi Terpotong-potong, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan: Satu Kaki Dijual Seharga Rp 6 Juta!

Berdasarkan juru bicara Amnesty International, Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga orang yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun. (*)

Baca Juga: Gemar Mabuk-Mabukan dan Main Judi di Usia Tua, Lady Rocker Indonesia Ini Mengaku Tangannya Bergetar Karena Ditegur Cucunya Hingga Putuskan untuk Tobat dan Belajar Salat: Betapa Berartinya Ini Sekarang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Bocah 10 Tahun Ini Dipaksa Menikah dengan Sepupu yang Berumur 22 Tahun'