Find Us On Social Media :

Tampilkan Adegan Meminum Sperma hingga Ritual yang Menyesatkan, Acara "Karma Balik" Roy Kiyosi Dapatkan Sanksi dari KPI karena Langgar Kode Etik Penyiaran

By Septiana Risti Hapsari, Minggu, 1 Maret 2020 | 16:15 WIB

Acara

@kpipusatTampilkan Adegan Minum Sperma dan Ritual Menyesatkan, KPI Beri SanksiKarma BalikANTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis pertama

kepada Program Siaran “Karma Balik” yang disiarkan Stasiun Televisi ANTV.

Program ini ditemukan tim pemantauan KPI Pusat telah menayangkan

adegan yang isinya mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran

dan melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Terbaring Lemas di Ranjang Rumah Sakit, Atta Halilintar Jenguk Sembari Bawakan Sebuket Bunga untuk Putri Anang Hermansyah

Pelanggaran yang dimaksud berupa pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis

untuk bisa tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik.

Untuk meraih tujuan itu, dia harus melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma brondong dua minggu sekali.

Dalam tayangan tersebut juga ditampilkan adegan si wanita meminum sperma.

Tayangan itu dimuat dalam episode “Karma Balik” yang disiarkan ANTV pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB.

Baca Juga: Bikin Merinding, Muncul Cuaca Aneh Hingga Ubah Jalanan Jakarta Jadi Sungai hingga Peneliti Buka Suara: Jakarta Diprediksi Akan Jadi Kota Pertama di Dunia yang Tenggelam!