Karena kejanggalan itu, akhirnya tes DNA pun dilakukan untuk mengungkap siapa ayah dari bayi dalam kandungan para tahanan.
Setelah di tes, sampel DNA menunjukkan bahwa semua bayi memiliki sampel darah yang sama. Artinya bahwa mereka memiliki ayah yang sama.
Tak lama setelah itu seorang sipir penjara berusia 40 tahun ditangkap.
Orang itu dituduh melakukan hubungan intim dengan para narapidana sehingga membuat mereka semua hamil.
Selama penyelidikan, polisi mencari tahu penyebabnya, dalam kasus ini sipir tersebut disalahkan dan tertuduh.
Akhirnya, setelah penelusuran atas kasus ini semua kebenaran terkuak.
Polisi penjara tersebut memanggil para tahanan wanita ke kamar mereka sendiri dan menyuruhnya memanggilnya dengan nama berbeda supaya tidak terdeteksi.
Kemudian, sipir tersebut berhubungan intim di dalam sel penjara tiap tahanan.