Pedagang bakso timbun masker
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap EW (36), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, karena diduga menimbun masker.
Pria yang kesehariannya berjualan bakso ini ditangkap setelah ketahuan menawarkan masker di media sosial.
"Kami amankan setelah yang bersangkutan menjual masker di media sosial Facebook," kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020).
Dari tangan EW, polisi menyita satu kardus berisi 20 dus masker dan 20 masker.
Saat diperiksa polisi, EW mengaku mendapatkan masker itu dari istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Hongkong.
Masker dijual seharga Rp 285.000 per kotak. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan EW.