Find Us On Social Media :

Bikin Geger karena Jual Masker Nyaris 300 Ribu Rupiah Sekotak, Pedagang Makanan Ini Terancam 5 Tahun Masuk Bui

By None, Jumat, 6 Maret 2020 | 20:40 WIB

Ilustrasi

Pedagang bakso timbun masker

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap EW (36), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, karena diduga menimbun masker.

Pria yang kesehariannya berjualan bakso ini ditangkap setelah ketahuan menawarkan masker di media sosial.

 

"Kami amankan setelah yang bersangkutan menjual masker di media sosial Facebook," kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Nikahi Perempuan Indonesia, Bule Ini Menjerit Saat Tahu Identitas Sang Istri yang Sudah Dinikahinya Selama 19 Tahun: Saya Tertipu...

Dari tangan EW, polisi menyita satu kardus berisi 20 dus masker dan 20 masker.

Saat diperiksa polisi, EW mengaku mendapatkan masker itu dari istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Hongkong. 

Masker dijual seharga Rp 285.000 per kotak. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan EW.