Saat tiba di rumah, korban ditanyai oleh ibunya.
"Kenapa kabur dari ponpes.
Berulang kali korban tak menjawab.
Setelah dibujuk baru korban terbuka semua," kata Kapolsek Babulu, PPU, Iptu Alimudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
Baca Juga: Satu Korban Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia, Begini Kisahnya yang Tak Diduga, Ternyata...
Alimuddin mengatakan, kejadian pertama dilakukan pelaku pada Agustus 2019.
Kejadian kedua pada September 2019 dan terakhir pada Maret 2020.
Modus pelaku membangunkan korban pukul 01.00 Wita untuk shalat Tahajud.
Saat itu pelaku melancarkan aksi.
Pelaku mencabuli korban dua kali di ruang usaha kesehatan sekolah (UKS) dan satu kali di ruang asrama putri.
"Dari tiga kejadian itu pelaku menggunakan modus sama," kata Alimudin.
Untuk motif pelaku melakukan perbuat mesum itu belum terungkap karena keterangan selalu tak sinkron dengan pertanyaan.
"Saat ditanya alasan melakukan.
Dia (pelaku) bilang enggak mau jika ada santrinya yang keluar dari ponpes.
Selalu enggak nyambung. Tapi kami masih dalami," terangnya.