GridPop.ID - Seorang pengasuh ponpes harusnya menjadi contoh yang baik untuk para santrinya.
Namun berbeda dengan AM (45), pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Pasalnya, dirinya justru tega melakukan hal bejat kepada santrinya sendiri.
AM tega mencabuli santrinya untuk melampiaskan nafsunya.
Dia mencabuli korban sebanyak tiga kali dalam kurun waktu berbeda sejak 2019 lalu.
Kejadian itu terungkap saat korban yang berusia 16 tahun lari dari ponpes pada, Jumat (6/3/2020).
Saat tiba di rumah, korban ditanyai oleh ibunya.
"Kenapa kabur dari ponpes.
Berulang kali korban tak menjawab.
Setelah dibujuk baru korban terbuka semua," kata Kapolsek Babulu, PPU, Iptu Alimudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
Baca Juga: Satu Korban Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia, Begini Kisahnya yang Tak Diduga, Ternyata...
Alimuddin mengatakan, kejadian pertama dilakukan pelaku pada Agustus 2019.
Kejadian kedua pada September 2019 dan terakhir pada Maret 2020.
Modus pelaku membangunkan korban pukul 01.00 Wita untuk shalat Tahajud.
Saat itu pelaku melancarkan aksi.
Pelaku mencabuli korban dua kali di ruang usaha kesehatan sekolah (UKS) dan satu kali di ruang asrama putri.
"Dari tiga kejadian itu pelaku menggunakan modus sama," kata Alimudin.
Untuk motif pelaku melakukan perbuat mesum itu belum terungkap karena keterangan selalu tak sinkron dengan pertanyaan.
"Saat ditanya alasan melakukan.
Dia (pelaku) bilang enggak mau jika ada santrinya yang keluar dari ponpes.
Selalu enggak nyambung. Tapi kami masih dalami," terangnya.
Orangtua korban melaporkan pelaku ke Polsek Babulu pada Sabtu (7/3/2020).
Di hari yang sama, terlapor langsung dijemput di ponpes.
"Hasil pemeriksaan pelaku sudah mengakui.
Semua kronologis yang diceritakan korban sinkron dengan pengakuan pelaku," jelasnya.
Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Babulu.
Dia dikenakan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kumpulkan semua wali dan orangtua santri Setelah kejadian ini terkuak, Polsek Babulu bersama pengurus ponpes dan istri pelaku mengumpulkan sekitar 70 para orangtua dan wali santri, Senin (9/3/2020).
Pada kesempatan itu, Kapolsek Babulu dan pihak ponpes penyampaian kejadian yang menimpa salah satu korban santri.
"Semua wali dan orangtua sepakat masih menitipkan anaknya belajar di ponpes itu.
Kini ponpes itu dikelola anaknya (pelaku)," kata dia. Total santri yang berada di ponpes itu, kata Alimudin, sekitar 100 orang.
(*)