Find Us On Social Media :

Modus Bangunkan untuk Shalat Tahajud, Pengasuh Ponpes di Kalimantan Timur Ini Malah Tega Cabuli Santrinya Sebanyak 3 Kali, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala!

By Luvy Yulia Octaviani, Rabu, 11 Maret 2020 | 15:40 WIB

Ilustrasi pelecehan anak.

Orangtua korban melaporkan pelaku ke Polsek Babulu pada Sabtu (7/3/2020).

Di hari yang sama, terlapor langsung dijemput di ponpes.

"Hasil pemeriksaan pelaku sudah mengakui.

Semua kronologis yang diceritakan korban sinkron dengan pengakuan pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Kiano Tiger Wong Jadi Objek Keisengan Baim Wong, Paula Verhoeven Nangis Sesenggukan Lihat Rambut Nanas Buah Hatinya: Anakku Kok Kamu Buat Mainan Sih!

Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Babulu.

Dia dikenakan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kumpulkan semua wali dan orangtua santri Setelah kejadian ini terkuak, Polsek Babulu bersama pengurus ponpes dan istri pelaku mengumpulkan sekitar 70 para orangtua dan wali santri, Senin (9/3/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolsek Babulu dan pihak ponpes penyampaian kejadian yang menimpa salah satu korban santri.

"Semua wali dan orangtua sepakat masih menitipkan anaknya belajar di ponpes itu.

Kini ponpes itu dikelola anaknya (pelaku)," kata dia. Total santri yang berada di ponpes itu, kata Alimudin, sekitar 100 orang.

Baca Juga: Kiano Tiger Wong Jadi Objek Keisengan Baim Wong, Paula Verhoeven Nangis Sesenggukan Lihat Rambut Nanas Buah Hatinya: Anakku Kok Kamu Buat Mainan Sih!

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul Dibangunkan Dini Hari Katanya untuk Salat Tahajud, Santri Dicabuli Pengasuh Ponpes di Ruang UKS