Find Us On Social Media :

Sakit Hati Wanita yang Dicintai Miliki Kekasih Baru, Seorang Pria Tega Membunuh Mantan Kekasihnya dan Tak Segan Ambil Kesempatan Setubuhi Mayat Korban

By Septiana Risti Hapsari, Selasa, 17 Maret 2020 | 11:05 WIB

Ilustrasi Pembunuhan

Selain membunuh SU, pelaku juga berencana membunuh pacar korban.

Menurut Agung, sebelum melancarkan aksinya, pelaku telah memaksa korban untuk berhubungan intim, namun korban menolak dan melakukan perlawanan.

Hal itulah yang menjadi alasan pelaku nekat menyetubuhi mayat wanita yang dulunya pernah ia lamar.

Baca Juga: Sempat Ngotot Wilayahnya Bersih dari Virus Corona, Korea Utara Jelaskan Duduk Perkara 180 Tentaranya yang Tewas dan Dikremasi

"Memang sengaja mau menghabisi korban karena rasa marah yang dia miliki," katanya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku bakal dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP.

"Untuk saat ini kita akan arahkan untuk penerapan Pasalnya 340 KUHP karena memang sudah merencanakan dan kami juncto kan Pasal 338 KUHP," tandas Agung.

(*)

Baca Juga: Beredar Surat Warisan Uang Milyaran Milik Soekarno di Swiss, Yurike Istri Ketujuhnya Ungkap Fakta Sebenarnya hingga Bocorkan Fakta Mengejutkan Tentang Sang Proklamator!

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Mantan Pacarnya Tewas Mengenaskan, Pria Ini Malah Keblinger Nafsu Setubuhi Mayat Korban, Polisi Temukan Jejak-jejak Darah dan Sperma di Lokasi Kejadian