Find Us On Social Media :

Sakit Hati Wanita yang Dicintai Miliki Kekasih Baru, Seorang Pria Tega Membunuh Mantan Kekasihnya dan Tak Segan Ambil Kesempatan Setubuhi Mayat Korban

By Septiana Risti Hapsari, Selasa, 17 Maret 2020 | 11:05 WIB

Ilustrasi Pembunuhan

GridPop.ID- Banyak yang mengatakan cinta itu buta.

Jika kita tak bijak, maka hati kita akan buta dan akan menghalalkan segala cara tuk mendapatkan cinta yang kita mau.

Begitulah perumpamaan yang cocok untuk kisah seorang pria asal Pangkep, Sulawesi Selatan.

Hanya karena sakit hati dan diselimuti rasa dendam, seorang pria berinisial AM (32) tega membunuh mantan pacarnya AU (31).

Baca Juga: Gemar Makan Durian Berujung Petaka, Pria 62 Tahun Ini Tak Sengaja telan Bijinya hingga Alami Hal Mengerikan Ini

Kejadian ini terjadi di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.

AM ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel membunuh mantan pacarnya, SU menggunakan badik.

Nahasnya, usai membunuh sang mantan kekasih, AM justru menyetubuhi mayat korban.

Sebelumnya, keterlibatan AM dalam kasus ini diketahui ketika pada Jumat (13/3) pukul 06.00 waktu setempat, pengunjung pasar menemukan adanya darah berceceran du depan ruko milik korban.

Baca Juga: Rela Buka Baju hingga Bertelanjang Dada Karena Mabuk Miras, Biduan Dangdut Ini Bernasib Nahas karena Aksi Nekatnya: Dijebloskan Ke Kantor Polisi!

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, saat konferensi pers di posko Resmob Polda di Jalan Hertasning, Makassar (13/3) mengatakan, polisi menemukan bukti yang mengarah pada pelaku.

"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," kata Agung, melansir dari Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/3).

Selain jejak-jejak pelaku, mulanya warga curiga karena AM tidak datang di ruko SU sesaat setelah korban tewas.

Pasalnya, selama ini AM diketahui warga selalu mampir di ruko korban.

Baca Juga: Bikin Mewek, Ini Kisah Anjing yang Setia Pada Pemilik yang Pernah Menolaknya: Rela Jalan 200 Kilometer Lintasi Hutan dan Dipenuhi Rintangan Sambil Berurai Air Mata

Polisi lantas melakukan penyelidikan menuju rumah pelaku di Kecamatan Ma'rang, Pangkep, yang jaraknya sekitar 15 km dari lokasi kejadian.

"Pelaku tinggal sekitar 15 km dari rumah korban tapi sebenarnya dia selalu di situ. Makanya orang curiga saat dia tidak ada di situ," kata Agung.

AM kemudian mengaku telah membunuh SU dan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan pelaku, Agung mengatakan bahwa motif pembunuhan adalah karena sakit hati.

Baca Juga: Cerita Insinyur 62 Tahun yang Hidup Membujang Bersama 9 Boneka Manusia di Rumahnya: Aku Merasa Bodoh dengan Semua Ini

AM mengaku sakit hati sebab SU telah memiliki pacar baru yang dianggapnya lebih baik dari dirinya.

"Dari pemeriksaan saat ini motif pembunuhan ini karena sakit hati, dendam dari si pelaku karena perempuan yang pacarnya sendiri mengaku punya pacar yang lebih bisa dipilih dari si laki-laki (pelaku) itu," ujar Agung.

Karena dikuasai emosi, AM sampai hati melakukan aksi keji itu pada mantan pacarnya.

Mirisnya, AM tak merasa bersalah dengan perbuatannya.

Baca Juga: Miris, Hanya di 2 Negara Ini Sandang Status Milyarder Malah Alami Kelaparan dan Hidup Susah, Uang Tidak Berharga hingga Miliki Nilai Nominal Terendah

Usai korbannya meninggal, pelaku justru mengambil kesempatan untuk sengaja menyetubuhi mayat korban.

Merasa puas dengan perbuatannya, AM dengan santai berjalan keluar ruko agar warga sekitar tak menaruh curiga.

Dilansir dari Sosok.ID yang melansir Kompas TV via Kompas.com, Agung mengatakan bahwa AM telah merencanakan aksi pembunuhannya.

Baca Juga: Takut ke Rumah Sakit karena Tak Punya BPJS, 5 Bocah Ini Meninggal Dunia karena Terjangkit Demam Berdarah

Selain membunuh SU, pelaku juga berencana membunuh pacar korban.

Menurut Agung, sebelum melancarkan aksinya, pelaku telah memaksa korban untuk berhubungan intim, namun korban menolak dan melakukan perlawanan.

Hal itulah yang menjadi alasan pelaku nekat menyetubuhi mayat wanita yang dulunya pernah ia lamar.

Baca Juga: Sempat Ngotot Wilayahnya Bersih dari Virus Corona, Korea Utara Jelaskan Duduk Perkara 180 Tentaranya yang Tewas dan Dikremasi

"Memang sengaja mau menghabisi korban karena rasa marah yang dia miliki," katanya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku bakal dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP.

"Untuk saat ini kita akan arahkan untuk penerapan Pasalnya 340 KUHP karena memang sudah merencanakan dan kami juncto kan Pasal 338 KUHP," tandas Agung.

(*)

Baca Juga: Beredar Surat Warisan Uang Milyaran Milik Soekarno di Swiss, Yurike Istri Ketujuhnya Ungkap Fakta Sebenarnya hingga Bocorkan Fakta Mengejutkan Tentang Sang Proklamator!

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Mantan Pacarnya Tewas Mengenaskan, Pria Ini Malah Keblinger Nafsu Setubuhi Mayat Korban, Polisi Temukan Jejak-jejak Darah dan Sperma di Lokasi Kejadian