Find Us On Social Media :

Tak Rela Bambang Trihatmodjo Suaminya Direbut Pelakor dengan Pengaruh Guna-guna, Halimah Kekeuh Pertahankan Rumah Tangganya hingga Nekat Minta MK Hapus UU Perkawinan

By Maria Andriana Oky, Selasa, 24 Maret 2020 | 07:00 WIB

Kolase foto Bambang Trihatmodjo-Mayangsari dan Halimah

"UU tersebut sangat merugikan, makanya Halimah minta dihapus, karena itu mengartikan jika sebuah rumah tangga yang terus menerus bertengkar, berarti boleh bercerai, dalam arti disahkan," paparnya saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Selasa (11/10).

Lebih lanjut, Chairunnisa menjelaskan jika seharusnya dalam pertengkaran tersebut, para hakim menggali lebih dalam apa penyebabnya.

"Harusnya digali, kenapa bisa begitu. Apa penyebab pertengkarannya. Jangan mentang-mentang bertengkar lalu langsung disahkan perceraiannya, terus hakim ketuk palu," imbuhnya.

Berkaca dari pengalaman pribadinya, Halimah berniat menghapus UU tersebut. Ia berharap pengalamannya tak dialami oleh wanita Indonesia lainnya.

Baca Juga: Didominasi Warna Hitam Nan Seram hingga Disebut Berhantu Sampai Ada Orang Kerasukan, Rumah Ahmad Dhani yang Jadi Saksi Bisu Pengusiran Maia Estinty Dijual Seharga Rp 12 Miliar

"Ini pelajaran, Kiri kanan menyatakan ada saksi terjadi pertengkaran terus menerus. Kita tidak menginginkan wanita Indonesia yang lain akan mendapat perlakuan yang sama. Untuk itu, kita akan memperjuangkan itu," pungkasnya. (*)