"Iya benar Roro bebas hari ini," kata Asgar Sjafrie.Asgara mengatakan bahwa Roro bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Sama Sekali Tak Lakukan Lockdown, 5 Kebiasaan Baik yang Sudah Jadi Budaya di Jepang Ini Mampu Menekan Penyebaran Virus Corona, Yuk Ditiru!"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.Lebih lanjut, Asgar Sjafrie tak bisa memastikan Roro akan keluar jam berapa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca Juga: Hanya Dihadiri 3 Orang, Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Rayakan Ulang Tahun ke-14 Putrinya yang Jauh dari Kesan Mewah di Tengah Pandemi Corona, Begini Suasananya"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 3000 orang tahanan narkotika," ujar Asgar Sjafrie. (*)