Dari 7 orang itu, 1 di antaranya masih dalam pengejaran, berinisial JA yang tak lain adalah teman dekat korban sekaligus sebagai otak pelaku.
Dalam pengungkapan kasus pencabulan tersebut, menurut Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus pihaknya sudah mengamankan tujuh orang.
Mereka berinisial YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP, RI yang mana satu di antaranya masih berstatus saksi dan lainnya sebagai tersangka.
Saat ini pihaknya masih mengejar satu orang tersangka lagi berinisial JA, yang tak lain adalah teman dekat korban sekaligus otak pelaku.
"Para tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," katanya ketika dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp, Rabu (2/4/2020).