Find Us On Social Media :

Berhasil Diciduk Polisi, Janda Ini Ungkap Pekerjaannya Sebagi Mucikari yang Jajakan 600 Wanita dengan Tarif Rp 2,5 - Rp 25 Juta, Begini Kisahnya!

By None, Rabu, 15 April 2020 | 10:30 WIB

Ilustrasi prostitusi

"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan mucikari ini," terangnya.

Mereka saling berkomunikasi dalam menjalankan bisnis prostitusi online tersebut.

"Anak buah mereka sudah tersebar dimana-mana. Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya atau Jakarta butuh layanan, sudah ada. Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," terangnya.

Kini ketiganya dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga: Sesumbar Bisa Masak Roti Spesial Ini untuk Reino Barack, Dapur Mewah Syahrini dan Peralatan Masaknya Seharga Rp 55 Juta Bikin Netizen Auto Minder: Uang Segitu di Kampungku Bisa Buat Beli Tanah

Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial ini setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.

Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan. (*)

Baca Juga: Doyan Pamer Kemesraan Hingga Bikin Netizen Baper, Raffi Ahmad Blak-blakan Akui Jarang Berhubungan Intim dengan Nagita Slavina, Ayah Rafathar Ungkap Alasan Mengejutkan

 

Artikel ini pernah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Kisah Janda Jadi Bos Prostusi Online, Pose 600 Cewek PSK Online Ini Curi Perhatian Pelanggan'