Find Us On Social Media :

Sudah Dipecat dan Diberhentikan dengan Tidak Hormat Usai Lontarkan Pernyataan Hamil di Kolam Renang , Sitti Hikmawatty Ternyata Sempat Ucapkan Kalimat Ini hingga Belum Terima Dirinya Disalahkan, Ada Apa?

By None, Kamis, 30 April 2020 | 17:05 WIB

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty

Adapun mantan Komisioner KPAI itu diberhentikan secara tidak hormat dengan keterangan pada klausul pertama keppres tersebut berbunyi, sebagai berikut.

"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Adapun sebelumnya, Dewan Kode Etik KPAI merekomendasikan pemecatan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty secara tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Namun sayangnya yang bersangkutan tidak mengakui kesalahan dan tidak merasa telah melanggar kode etik KPAI.

Baca Juga: Santer Dikabarkan Hamil, Gigi Hadid yang Tak Pernah Absen di Panggung Mode Perlahan Ubah Gaya Berpakaiannya, Sembunyikan Kehamilan?

Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna mengatakan, Sitti tidak memberi keterangan yang jujur terkait tidak adanya referensi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," kata Palguna, dikutip dari surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020, melansir Kompas.com.