Find Us On Social Media :

Bak Tebal Muka, Dipecat Secara Tak Hormat oleh Presiden Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngotot Tak Mau Akui Kesalahannya Soal Teori Kehamilan di Kolam Renang: Saya Tak Paham, Itu Berlebihan!

By Luvy Yulia Octaviani, Selasa, 28 April 2020 | 10:45 WIB

Remi dipercat dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty ngoto tak mau akui kesalahan soal teori kehamilan di kolam renang

GridPop.ID - Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan Sitti Himawatty dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.Keputusan tersebut diambil terkait dengan pernyataan SItti bahwa pria dan wanita bisa hamil jika berenang di kolam renang yang sama.Meksi demikian, Sitti tetap ngotot tak mau mengakui kesalahannya hingga akhir.

Baca Juga: Sepi Job karena Corona, Iis Dahlia Pusing Bayar Cicilan Rp 250 Juta Tiap Bulan untuk Lunasi Utang Rumah: Kalau Nganggur 4 Bulan Aja Udah Rp 1 M Bayar ke BankSitti merasa tak pantas untuk di pecat, namun Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 sudah disahkan.Keppres itu ditandatangani oleh Jokowi dalam rangka pemberhentian Sitti dari jabatannya."Sudah (ditandatangani), betul," ucapnya, Senin (27/4/2020), dikutip dari Kompas.com.Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Beli Oplet Legendaris Milik Si Doel, Andre Taulany Disemprot Rano Karno: Mentang-mentang Untung Banyak Lu,Oplet Gue Ditawar

Adapun mantan Komisioner KPAI itu diberhentikan secara tidak hormat dengan keterangan pada klausul pertama keppres tersebut berbunyi, sebagai berikut."Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."Adapun sebelumnya, Dewan Kode Etik KPAI merekomendasikan pemecatan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty secara tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Krisdayanti Komentari Potingan Pernikahan Zaskia Gotik, Tak Mau Kalah Nikita Mirzani Ikut Ungkapkan Hal Ini untuk Sang Biduan!Namun sayangnya yang bersangkutan tidak mengakui kesalahan dan tidak merasa telah melanggar kode etik KPAI.Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna mengatakan, Sitti tidak memberi keterangan yang jujur terkait tidak adanya referensi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang."Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," kata Palguna, dikutip dari surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020, melansir Kompas.com.

Baca Juga: Luna Maya dan Sophia Latjuba Saling Puji Kecantikan Masing-masing, Dua Mantan Ariel NOAH Banjir Pujian Warganet: Dua Wanita Luar Biasa

Dewan Etik oleh Palguna bahkan dikatakan telah secara persuasif memberi tahu Sitti bahwa dalam dunia akademik mengakui kesalahan bukan suatu aib."Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," ujar Palguna.Seperti diketahui, kontroversi pernyataan Sitti telah membuat Indonesia dikecam oleh media internasional.

Baca Juga: Soroti Pandemi Virus Corona yang Tak Kunjung Usai, Paranormal Ki Kusumo Singgung Soal Kekuatan Alam Hingga Kesehatan Bumi: Ini Peringatan dari Alam Semesta!Sebab menyebut perempuan bisa hamil di kolam renang meski tanpa penetrasi adalah argumen yang tak berdasar.Pelanggaran etik yang dilakukan Sitti disebabkan karena lemahnya kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi kepemimpinan."Padahal, ketiga kompetensi tersebut merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang pejabat publik," jelas Palguna.Dewan etik bahkan telah memberikan kesempatan kepada Sitti untuk mengundurkan diri secara sukarela."Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.Namun dalam kesempatan lain, Sitti justru menyebut dirinya diadili secara berlebihan oleh KPAI."Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020)."Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambungnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Warga Korea Utara yang Geger, Ternyata Kematian Kim Jong Un Juga Akan Mengancam Kondisi Keamanan Dunia, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan yang Bisa Jadi Pemicu(*)Artikel ini telah tayang di sosok.id dengan judul Resmi Dipecat! Sitti Hikmawatty secara Tidak Hormat Sah Diberhentikan Presiden Jokowi, Sampai Akhir Pencetus Teori Hamil di Kolam Renang Itu Tak Akui Kesalahan